Jumat, 16 September 2016

URBAN POLITIK

INOVASI SMART CITY DALAM PEMBANGUNAN TATA RUANG PASAR TERPADU DINOYO



Terjadinya persaingan yang dinamis antara pasar Tradisional dan Pasar Modern mengakibatkan keberadaan pasar Tradisional mengalami penurunan daya Tarik, sehingga memerlukan revitalisasi untuk mempertahankan eksistensi pasar Tradisional agar mampu bersaing di tengah perkembangan pembangunan Pasar Modern yang sangat pesat.
Dalam rangka mempertahankan keberadaan pasar Tradisional dalam persaingan modernisasi, pemerintah kota malang merevitaliasi pasar tradisional Dinoyo menjadi pasar Terpadu Dinoyo, dimana revitalisasi ini bertujuan untuk menata pasar Tradisional, mengembangkan Pasar Tradisional menjadi sehat dan nyaman serta meningkatkan Mutu pelayanan Pasar yang merupakan salah satu Visi dari Dinas Pasar Kota Malang.


BABI.PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Meningkatnya jumlah populasi penduduk kota malang yang mencapai 3,9% tiap tahunnya[1], memicu lahirnya sebuah permasalahan-permaslahan baru yang sulit di selesaikan seperti permasalahan kemacetan,pencemaran lingkungan, serta berkurangnya lahan terbuka hijau. oleh karna itu banyak  tuntutan masyarakat akan optimalisasi  pembangunan dan pelayanan untuk menjamin kenyamanan masyarakat . terlebih kota malang merupakan kota pendidikan dan kota pariwisata sehingga

Dalam mewujudkan pembangunan tersebut ada beberapa pendorong utama di antaranya yaitu kolaborasi dan inovasi. Kolaborasi sendiri merupakan kerjasama yang dilakukan oleh pemerintah  dengan stekholder dengan tujuan dapat mempercepat pembangunan karna dalam melakukan pembangunan tidak hanya di topang oleh pemerintah saja tetapi ada pihak lain yang ikut bertanggung jawab, seperti membuka kesempatan para investor untuk berinvestasi dan melakukan pembangunanan.
Sedangkan inovasi merupakan bentuk gagasan baru, metode baru, ide-ide baru dalam menyelesaikan permasalahan politik perkotaan baik berupa pelayanan, ataupun infrastuktur umum dan social. Schumpeter dalam teori pertumbuhan suatu negara berkata "faktor utama yang menyebabkan perkembangan suatu negara adalah sebuah inovasi yang dilakukan oleh inovator"[2].
rangka mewujudkan kota malang yang kreatif, inovativ dan bermartabat Pembangunan kota malang mulai di arahkan pada konsep inovasi smart city dimana program smart city ini merupakan inovasi menejemen kota melalui pendekatan konsep perencanaan pembangunan yang berkelanjutan dan mengedepankan aspek kenyamanan masyaraakat  serta mewujudkan kehidupan yang berkualitas.
Meskipun konsep smart city yang di terapkan oleh Kota Malanag lebih menitik beratkan pada Konsep Digital city yang  dibuktikan dengan peluncuran 65 area Hot-spot, malang Cyber Park, dan Malang Go Open Source. Tetapi Smart Ekonomi juga menjadi Perhatian Penting dimana untuk mewujudkan Tata Kelola Kota yang Berkualitas  dan memberikan kemudahan masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya.
Dalam rangka mewujudkan tujuan tersebut Pemerintah Kota Malang juga Menselaraskan aspek pembangunan ekonomi yang di buat sesuai dengan kebutuhan masyarakat untuk melayani dengan lebih efisien. Menurut Ridwan Sutriadi Ketua Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota Institut Teknologi Bandung (ITB),  mengatakan “Smart City di kaji berdasarkan kebutuhan kota itu sendiri. Kebutuhan itu didasaarkan juga pada kearifan lokal sehingga tidak terjadi penyeragaman budaya, karna masyarakat Indonesia memiliki keragaman budaya yang perlu di pertahankan”.
Untuk mewujudkan program yang berkelanjutan serta dalam rangka memberikan kemudahan masuyarakat dalam memenuhi kehidupannya tersebut, pemerintah kota malang menerapkan  beberpa program pembangunan baik jangka menengah atapun jangka panjangyang tujuannya  untuk mengimbangi perkembangan Kota. salah satunya revitalisasi bebrapa pasar tradisional di kota malang. Seperti tevitalisasi pasar tradisional dinoyo menjadi pasar terpadu dinoyo.
Dalam Revitalisasi tersebut pemerintah kota malang mengangdeng pihak suwasta atau investor untuk membangun pasar Tradisional menjadi lebih modern dengan bertujuan memberikan kenyamanan kepada konsumen, melestarikan pasar yang bersih dan sehat.[3] Inovasi pembangunan pasar dinoyo tersebut di konsepkan menjadi pasar tradisional yang dikemas secara modern dengan pendekatan inovasi smart city yang berupa smart ekonomi yang kemudia di sebut Pasar Terpadu .
Namun revitalisasi pasar dinoyo yang di langsungkan pada tahun 2011[4] dihadapkan pada masalah ketidak selarasan elemen-elemen  pembangunan yang merupakan faktor penting utntuk mewujudkan smart city atau kota yang memiliki peadaban dan kualitas hidup yang tinggi. Secara teoritis konsep smart city sendiri terdapat enam (VI) elemen penting yang mempengaruhi yaitu smart ekonomi,smart mobility,smart environment,smart people, smart living,smart government.
Ketidak selarasan smart city tersebut dapat kita lihat pada  aspek  lingkungan . revitalisasi pasar tersbut di anggap mengenyampingkan aspek lingkungan. Karna ketika pembangunan pasar dinoyo di lakukan terjadi alih fungsi lahan, karna seluruh aktifitas pasar dipindahkan ke daerah merjosari yang awal mulanya merupakan daerah persawahan[5].
Peralihan ini mengurangi jumlah lahan terbuka hijau di Malang, yang saat ini hanya mencapai sekitar 2,8%  dari total lahan[6] . padahal menurut Undang-undang Nomer 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang mensyaratkan 30% lahan perkotaan harus difungsikan untuk ruang terbuka hijau baik privat maupun publik[7].


1.2 Rumusan Masalah
            Berdasarkan latar belakang yang sudah di uraikan di atas maka penulis perlu memberikan batasan rumusan masalah sebgai berikut :
a.       Bagaimana inovasi smart city dalam pembangunan tata ruang pasar dinoyo ?
b.      bagaimana dampak inovasi smart city?
1.3 Tujuan Penelitian                                                             
            Secara umum peneliti bertujuan menganalisis apa saja inovasi smart city dalam pembangunan tata ruang pasar terpadu dinoyo dan dampak yang di timbulkan.
1.4 Manfaat Penelitian
Manfaat Teoritik : Mengembangkan pengetahuan mengenai inovasi sart city dalam pembangunan pasar terpadu Dinoyo serta dampak yang di timbulkan dari inovasi  smart city. Baik dampak positif maupun dampak negative.
Manfaat praktis : Sebagai bahan referensi dan penambahan daftar pustaka untuk penelitian berikutnya. Selain itu, untuk memberikan pengetahuan dan wawasan bahwasannya pembangunan yang di lakukan di sebuah kota harus tetap mempertimbangkan lingkungan. Secara teotitis memang konsep smart city juga meliputi pembangunan yang mengedepankan lingkungan(smart environment) namun tidak semua pembangunan di sebuah kota dapat memadukan fakto-faktor pembangunan smart city tersebut.
1.5 Definisi Konsep
            Definisi konsep yang bermanfaat adalah konsep yang dibentuk menjadi keterangan sebagai kebutuhan untuk menganalisa dan penyusunan dari tujuan penelitian. Dalam penelitian-penelitian ilmu social, konsep-konsep digunakan untuk membuat abstraksi-abstraksi umum. Konsep menggambarkan suatu fenomena secara abstrak yang dibentuk dengan jalan membuat generalisasi terhadap suatu yang khas.
Dalam penelitian ini konsep yang digunakan oleh peneliti adalah konsep penelitian kualitatif yang digunakan untuk menggambarkan dan menganalisa hasil penelitian. Agar dapat memperoleh kejelasan tentang arti dari penelitian ini diperlukan adanya definisi konsep yang memberikan arahan dan ruang lingkup penelitian sehingga mempermudah dalam penelitian dengan memperhatikan judul dari penelitian, maka konsep-konsep yang dijabarkan kedalam definisi konsep adalah:
a.      inovasi
Everret M Rogers mendefinisikan Inovasi sebagai bentuk gagasan,ide , rencana atau praktek benda yang di terima dan di sadari sebagai hasil sebuah yang baru untuk di implementsikan atau di adopsi. Dengan demikian Inovasi Dasapat di Katakan sebagai Rancangan atau solusi untuk memperbaharui suatu keadaan menjadi lebih baik.
b.      smart city
Menurut Caragliu,A.,dkk dalam Schaffers,2010:3 smart city didefinisikan sebagai kota yang mampu menggunakan SDM, modal social dan infrastryuktur telekomunikasi modern untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan kualitas kehidupan yang tinggi dengan manajemen sumber daya yang bijsk sana melalui pemerintah berbasis partisipasi masyarakat.
Sehingga, di dalam konsep smart city pembangunan yang di lakukan bertujuan untuk mensejah terakan masyarakat.

c.       pembangunan tata ruang
Alexander (1994)  Mendefinisikan Pembangunan sebagai proses perubahan yang mencakup seluruh system sosial, seperti politik, ekonomi, infrastruktur, pertahanan, pendidikan dan teknologi, kelembagaan, dan budaya . sedangkan Tata Ruang menurut Undang-Undang RTRW kota Malang adalah : Wujud struktur susunan pusat-pusat peukiman dan sistem jaringan prasarana dan sarana yang berfungsi sebagai pendukung kegiatan Sosial, Ekonomi masyarakat yang secara hirarki memiliki hubungan fungsional. Dengan demikian pembangunan Tatat Ruang dapat di artikan sebagai “Proses Perubahan pusat-pusat pemukiman dan sistem jaringan prasarana yang memiliki hubungan fungsional.
d.      pasar terpadu
Kotler,2002:73)  Pasar adalah suatu tempat fisik di mana pembeli dan penjual berkumpul untuk mepertukarkan barang dan jasa. Sedangkan kata terpadu merupakan penyatuan atau peleburan dengan demikian pasar terpadu dapat dikatakan sebagai . tempat fisik yang terdapat intraksi antara pemjual dan pembeli yang dimana konsepnya modern tetapi berbasis Tradisional.
1.6 Definisi operasional
            Maksud dari definisi operasional adalah untuk mengoperasikan permasalahan-permasalahan yang ada dilapangan dengan memperoleh data atau indikator yang menunjukkan konsep dan indikasi yang dimaksud. Definisi operasioanal juga merupakan unsur penelitian yang memberikan bagaimana caranya mengukur suatu variabel, agar dapat diperoleh suatu konsep atau gambaran yang jelas, atau kegiatan yang harus dilakukan untuk memperoleh data-data dan indikator-indikator yang nantinya menjadi konsep.
Definisi operasional adalah unsur penelitian yang memberitahukan caranya mengukur variabel, definisi operasional juga merupakan suatu informasi ilmiah yang amat membantu peneliti lain yang ingin menggunakan variabel yang sama[8]. Maka definisi operasional penelitian ini dapat dirumuskan beberapa indikator
1.      Inovasi Smart City
a.       Tujuan
b.      Manfaat
c.       Design/ layout
d.      Pasar modern berbasis Tradisional
2.      Dampak Inovasi Smart City
a.       Dampak positif
b.      Dampak negative










BAB II.Tinjauan Pustaka
2.1 Penelitian Terdahulu
Penelitian terdahulu inovasi smart city pasar terpadu dinoyo belum pernah dilakukan, namun sebelumnya terdapat penelitian yang membahas konsep smart city dengan menitik beratkan digital city di canangkan oleh pemerintah kota malang[9].karna Secara teoritis konsep smart city sendiri terdapat enam (VI) elemen penting yang mempengaruhi yaitu smart ekonomi,smart mobility,smart environment,smart people, smart living,smart government.[10]
Dengan semikian Secara umum hasil penelitian sebelumnya berbeda judul, dan tujuan. Dengan demikian judul penelitian yang saya ajukan tersebut mempunyai kriteria keaslian dan perlu dilakukan. Secara lebih jelas perbedaan penelitian yang terdahulu dengan penelitian yang dilakukan ini dapat dilihat pada dibawah ini.
Tabel 1.1 Penelitian Terdahulu relevan dengan judul yang telah dilakukan oleh peneliti sebelumnya.
Nama
Peneliti
Judul
Tujuan
Metode
Hasil
Wiwin purnomowati dan ismin
Konsep smart city dan pengembangan pariwisata di kota malang
Untuk mengetahui Bagaimana implementasi konsep smart city di Kota Malang
Survey
Konsep smart city yang di canangkan kota malang lebih menitik beratkan pada pemanfaatan teknologi informasi .
Ra. Lutfiyatunnada P, 2016
Inovasi smart city dalam pembangunan tata ruang pasar terpadu Dinoyo
menganalisis  bagaimana inovasi pemerintah kota malang mencanangkan pembangunan tata ruang pasar terpadu dinoyo untuk mewujudkan smart city . serta menganalisis dampak inovasii msart city pembangunan tata ruang pasar terpadu Dinoyo.
Kualitatif dan Jenis Penelitian Deskriftif


Jadi, melihat penelitian terdahulu yang telah dilakukan oleh wiwin purnpmoswati dan ismini tersebut. Maka perbedaan yang mendasar dengan penelitian yang akan diteliti saat ini adalah:
a.       dalam penelitian yang di lakukan oleh wiwin dan ismini lebih bertujuan melihat bagaimana konsep smart city yang di canangkan oleh pemerintah kota malang dalam mewujudkan kota pariwisata, pendidikan dan industry.
b.      Sedangkan penelitian yang berjudul Inovasi Smart City dalam Pembangunan Tata Ruang Pasar Terpadu Dinoyo. peneliti lebih melihat keselarasan Dua elemen penting dalam pembangunan Smart City yaitu lingkungan pintar (smart Environment) dan Ekonomi Pintar (smart economi). Serta  bagaimana dampak yang ditimbulkan dari pembangunan Tatat Ruang Pasar Dinoyo tersebut.




BAB III.METODE PENELITIAN

3.1  Metode Penelitian
Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode kualitatif. Hali ini karena masalah yang akan diteliti merupakan suatu situasi sosial yang sifatnya deskriptif. Menurut Djam’an Satori dan Aan Komariah, penelitian kualitatif merupkan pendekatan penelitian yang mengungkap situasi sosial tertentu dengan cara mendeskripsikannya secara benar, dibentuk menggunakan kata-kata serta berdasarkan teknik pengumpulan dan analisis data yang relevan dan diproleh dari situasi yang alamiah.[11]
Dipilihnya pendekatan kualitatif dalam penelitian ini didasarkan pada alasan bahwa permasalahan yang dikaji didalam penelitian ini yaitu mengenai Inovasi Smart City dalam Pembangunan Tataa Ruang Pasar Terpadu Dinoyo serta bagaimana dampak yang di timbulkan. pendekatan kualitatif lebih peka dan lebih dapat menyesuaikan diri dengan banyak penajaman pengaruh bersama terhadap pola-pola nilai yang dihadapi dan situasi yang berubah-ubah selama penelitian berlangsung[12].
1.      Jenis penelitian
Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif. Bogda dan Taylor mendefinisikan penelitian deskriptif sebagai penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang dapat diamati[13]. Sehingga peneliti dapat mendapatkan informasi yang mendalam terkait permasalahan yang diteliti. Dalam hal ini peneliti berusaha mendapatkan informasi yang sedetail-detainya tentang Inovasi Smart city dalam Pembangunan Tata Ruag Pasar Terpadu Dinoyo.serta dampak yang ditimbulkan baik positif maupun negative.
2.      Sumber Data
Data dalam penelitian ini penulis memperoleh sumber data yang digunakan adalah:
a.       Data Primer yaitu data yang diproleh langsung dari objeknya yakni Kepala Dinas Pasar dan Kantor Badan Lingkungan Hidup.
b.      Data Sekunder adalah data yang diproleh dari dokumen-dokumen atau arsip-arsip, buku-buku, majalah, koran, internet yang berkaitan dengan judul peneliti.
3.      Teknik Pengumpulan Data
Pengumpulan data ini bertujuan untuk mengumpulkan atau memperoleh data yang ada dilapangan secara akurat yang sesuai dengan fakta dilapangan, guna untuk memecahkan permasalahan yang ada dalam penelitian ini. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah:
a)      Observasi lapangan : Peneliti melakukan observasi atau pengamatan langsung dilapangan untuk memahami apa yang diketahui oleh subjek penelitian yang berkaitan dengan tema yang diangkat dalam penelitian ini. Istilah observasi diarahkan pada kegiatan memperhatikan secara akurat, mencatat penomena yang muncul. Observasi bertujuan untuk mendapat data tentang suatu masalah sehingga diproleh pemahaman atau sebagai alat rechecking atau pembuktian terhadap informasi yang diperoleh sebelumnya[14].
b)      Wawancara terstruktur: Wawancara adalah percakapan dan tanya jawab yang diarahkan untuk mencapai tujuan tertentu. Wawancara kualitaitif dilakukan bila peneliti bermaksud untuk memperoleh pengetahuan tentang makna-makna subjektif yang dipahami individu berkenaan dengan topik yang diteliti, dan bermaksud melakukan eksplorasi terhadap isu tersebut. Suatu hal yang tidak dapat dilakukan melalui pendekatan lain[15].
c)      Dokumentasi: Dokumentasi adalah metode penelitian kualitatif yang dapat diartikan sebagai suatu cara pengumpulan data yang diperoleh dari dokumen-dokumen yang ada atau catatan-catatan yang tersimpan, baik berupa catatan transkrip, buku, surat kabar dan lain sebagainya.
4.      Tempat atau Lokasi Penelitian
Dalam penelitian kualitatif tidak dikenal istilah populasi dan sampel. Istilah yang digunakan adalah tempat penelitian. Tempat penelitiannya adalah Kantor Dinas Pasar ,Kantor Badan Lingkungan Hidup, serta Pasar Merjosari Yang merupakan Tempat Penampungan Sementara Untuk pedagang Selama Pasar Terpadu Dinoyo Dapat di Operasikan Kembali.
5.      Sumbjek Penelitian
Subjek yang diteliti lebih disebut sebagai responden, yang dijadikan teman bahkan konsultan dari siapa informasi yang diperlukan diminta dan dikonsultasikan. Subjek penelitiannya adalah Kepala Dinas Pasar, Kepala Kantor Badan Lingkungan Hidup, Sekretaris, Bendahara, pedagang pasar serta masyarakat sekitar.


6.      Analisis Data
Dengan digunakan metode kualitatif ini maka data yang didapatkan akan lebih lengkap, lebih mendalam, kredibel, dan bermakna, sehingga tujuan penelitian dapat dicapai.
Bagan 1.1. Komponen dalam analisa data (Interactive model)[16]
Sumber: Miles dan Humberman dalam Sugiyono

a.      Pengumpulan Data
Pengumpulan data merupakan data yang baru di proleh dari hasil penelitian. Kumpulan fakta atau fenomena-fenomena yang berwujud data lapangan yang masih belum dipilah-pilah yang akan diolah ditahap kedua yaitu Reduksi data.
b.      Reduksi Data
Reduksi data merupakan proses pemilihan, pemusatan perhatian pada penyederhanaan, pengabstrakan, transformasi data kasar yang muncul dari catatan-catatan lapangan[17]. Langkah-langkah yang dilakukan adalah menajamkan analisis, menggolongkan atau pengkategorisasian ke dalam tiap permasalahan melalui uraian singkat, mengarahkan, membuang yang tidak perlu, dan mengorganisasikan data sehingga dapat ditarik dan diverifikasi. Data yang di reduksi antara lain seluruh data mengenai permasalahan penelitian. Data yang di reduksi akan memberikan gambaran yang lebih spesifik dan mempermudah peneliti melakukan pengumpulan data selanjutnya serta mencari data tambahan jika diperlukan. Semakin lama peneliti berada di lapangan maka jumlah data akan semakin banyak, semakin kompleks dan rumit. Oleh karena itu, reduksi data perlu dilakukan sehingga data tidak bertumpuk agar tidak mempersulit analisis selanjutnya.
c.       Penyajian Data
Setelah data di reduksi, langkah analisis selanjutnya adalah penyajian data. Penyajian data merupakan sebagai sekumpulan informasi tersusun yang memberikan kemungkinan adanya penarikan kesimpulan dan pengambilan tindakan[18].data diarahkan agar data hasil reduksi terorganisasikan, tersusun dalam pola hubungan sehingga makin mudah dipahami. Penyajian data dapat dilakukan dalam bentuk uraian naratif, bagan, hubungan antar kategori serta diagram alur. Penyajian data dalam bentuk tersebut mempermudah peneliti dalam memahami apa yan terjadi. Pada langkah ini, peneliti berusaha menyusun data yang relevan sehingga informasi yang didapat disimpulkan dan memiliki makna tertentu untuk menjawab masalah penelitian.
Penyajian data yang baik merupakan satu langkah penting menuju tercapainya analisis kualitatif yang valid dan handal. Dalam melakukan penyajian data tidak semata-mata mendeskripsikan secara naratif, akan tetapi disertai proses analisis yang terus menerus sampai proses penarikan kesimpulan. Langkah berikutnya dalam proses analisis data kualitatif adalah menarik kesimpulan berdasarkan temuan dan melakukan verifikasi data.
d.      Menarik kesimpulan
 Tahap ini merupakan tahap penarikan kesimpulan dari semua data yang telah diperoleh sebagai hasil dari penelitian. Penarikan kesimpulan atau verifikasi adalah usaha untuk mencari atau memahami makna/arti, keteraturan, pola-pola, penjelasan,alur sebab akibat atau proposisi. Sebelum melakukan penarikan kesimpulan terlebih dahulu dilakukan reduksi data, penyajian data serta penarikan kesimpulan atau verifikasi dari kegiatan-kegiatan sebelumnya. Sesuai dengan pendapat Miles dan Huberman, proses analisis tidak sekali jadi, melainkan interaktif,                                                                                                                                                                                                      secara bolak-balik diantara kegiatan reduksi, penyajian dan penarikan kesimpulan atau verifikasi selama waktu penelitian. Setelah melakukan verifikasi maka dapat ditarik kesimpulan berdasarkan hasil penelitian yang disajikan dalam bentuk narasi. Penarikan kesimpulan merupakan tahap akhir dari kegiatan analisis data.Penarikan kesimpulan ini merupakan tahap akhir dari pengolahan data.




IV.DESKRIPSI WILAYAH DAN PEMBAHASAN HASIL PENELITIAN
4.1 .Profil Dinas Pasar Kota Malang
A. Visi Misi
            Dinas Pasar merupakan salah satu SKPD ( satuan kerja pemerintah daerah) Kota Malang yang memiliki tugas pokok dan fungsi untuk memberikan dukungan dalam pembangunan Kota Malang melalui Peningkatan Potensi Perdagangan .
            Dalam mewujdukan Visi Misi Kota Malang sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)Kota Malang tahun 2014-2019 yang tertuang dalam Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 6 Tahun 2010, Maka Dinas Pasar memiliki Visi yaitu “ Terwujudnya Pengelolaan dan Pelayanan Pasar yang lebih Profesional” . Maka untuk mewujudkan Visi sebagaimana diatas, maka di susun Missi Dinas Pasar yaitu “ Terwujudnya Peningkatan Pengelolaan Pasar dan Penataan PKL yang kebih Profesional”
B. Tujuan dan Sasaran
            Dalam upaya mendukung pencapaian Visi dan Misi Dinas Pasar Kota Malang , maka dirumuskan suatu tujuan yang merupakan gambaran tentang keadaan yang di inginkan Dinas Pasar Kota Malang . Tujuan dinas pasar Kota Malang adalah “Terwujudnya Peningkatan Pengelolaan Pasar dan Penataan PKL yang kebih Profesional”
            Berdasarkan tujuan yang di tetapkan tersebut maka sasaran yang akan dicapai selama tahun 2014-2018 adalah
1.      Revitalisasi pasar
2.      Survey kepuasan masyarakat (KSM) terhadap Dinas Pasar
3.      Meningkatnya penataan dan pemberdayaan PKL.
C. Tugas Pokok dan Fungsi
            Ditetapkan dengan peraturan Wali Kota Malang Nomor 50 tahun 2012 tentang uraian Tugas Pokok. Fungsi, dan Tata kerja Dinas Pasar. Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pasar Kota Malang yaitu :
1.      Perumusan dan pelaksanaan kebijakan teknis dibidang pengelolaan pasar.
2.      Penyusunan perencanaan dan pelaksanan program di bidang pengenlolaan pasar
3.      Pengaturan, penertiban, pemeliharaan, dan pengawasan pasar.
4.      Penataan, pembinaan, dan pengawasan Pedagang Kaki Lima (PKL).
5.      Pengelolaan parker di lingkungan Pasar Milik Daerah
6.      Pengelolaan Kebersihan di lingkungan pasar milik daerah
7.      Pemberian pertimbangan teknis perjanjian dilingkungan pasar milik daerah
8.      Pemberian dan pencabutan perjanjian di lingkungan pasar milik daerah yang menjadi kewenangannya.
9.      Pelaksanaan penyidikan tindak pidana pelanggaran dibidang pengelolaan pasar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
10.  Pelaksanaan pembelian/pengadaan atau pembangunan asset tetap berwujud yang akan digunakan dalam rangka penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi.
11.  Pelaksanaan pemeliharaan barang milik daerah yang digunakan dalam rangka penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi.
12.  Pelaksanaan kebijakan pengelolaan barang milik daerah yang berada dalam penguasaannya.
13.  Pelaksanaan pendataan potensi retribusi daerah.
14.  Pelaksanaan pemungutan penerimaan bukan pajak daerah.
D. Struktur Organisasi
a. Kepala Dinas;
b. Sekretariat, terdiri dari :
    1) Subbagian Penyusunan Program;
    2) Subbagian Keuangan;
    3) Subbagian Umum.
c. Bidang Pendataan dan Pemungutan, terdiri dari :
    1) Seksi Pendataan;
    2) Seksi Pemungutan.
c. Bidang Pengawasan dan Penertiban, terdiri dari :
    1) Seksi Pengawasan;
    2) Seksi Penertiban.
e. Bidang Pemeliharaan, terdiri dari :
    1) Seksi Kebersihan;
    2) Seksi Sarana dan Prasarana.
f. Bidang Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL), terdiri dari :
    1) Seksi Pemberdayaan;
    2) Seksi Pengendalian.
g. UPT, terdiri dari :
     1) UPT Pasar Besar;
     2) UPT Pasar Dinoyo;
   3) UPT Pasar Blimbing;
   4) UPT Pasar Klojen;
   5) UPT Pasar Gadang.
f. Kelompok Jabatan Fungsional.
        Dalam melaksanakan tugas pokok fungsi Dinas Pasar Kota Malang didukung oleh sejumlah 354 orang yang terdiri dari PNS sejumlah 271 orang dan PTT sejumlah 83 orang dengan komposisi berdasarkan tugas adalah sebagai berikut :
1) Kepala Dinas
2) Kabag Tata Usaha
3) Kepala Bidang
4) Kepala Seksi
5) Kepala Pasar
6) Staf PNS
7) Petugas Juru Pungut
8) Petugas Administrasi
9) Pasukan Kuning
10) Sopir dan Armada

4.2 Pasar Terpadu Dinoyo
            Pasar Terpadu Dinoyo Merupakan pasar Tradisional yang di kemas secara modern yang berlokasi di jalan MT.Haryono, Kelurahan Dinoyo, kecamatan Lowok Waru Kota Malang. Pasar Terpadu Dinoyo memiliki  luas lahan 9,980 m2. Di dirikan pada Tahun 1976 dan di revitalisasi pada tahun 2011 oleh PT Citra Gading Aristama
Pasar Dinoyo Tergolong kedalam Pasar Kelas 1 (satu), dimana pasar Kelas satu adalah pasar yang retribusinya menyumbang atau mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup tinggi. dengan Jumlah pedagang 1.516 orang . adapun komoditas yang di perjualkan adalah sayur, buah, daging, ikan palen, abrakan, pakaian jadi, dll
4.3 Revitalisasi Pasar Terpadu Dinoyo
Terjadinya persaingan yang dinamis antara pasar Tradisional dan Pasar Modern mengakibatkan keberadaan pasar Tradisional mengalami penurunan daya Tarik, sehingga memerlukan revitalisasi untuk mempertahankan eksistensi pasar Tradisional agar mampu bersaing di tengah perkembangan pembangunan Pasar Modern yang sangat pesat.
Dalam rangka mempertahankan keberadaan pasar Tradisional dalam persaingan modernisasi, pemerintah kota malang merevitaliasi pasar tradisional Dinoyo menjadi pasar Terpadu Dinoyo, dimana revitalisasi ini bertujuan untuk menata pasar Tradisional, mengembangkan Pasar Tradisional menjadi sehat dan nyaman serta meningkatkan Mutu pelayanan Pasar yang merupakan salah satu Visi dari Dinas Pasar.
Revitalisasi tersebut Tidak hanya pembangunan aspek Fisik, tetapi aspek Ekonomi dan aspek Sosial. Aspek Fisik tersebut berupa pembangunan fasilitas pasar atau bangunan pasar dengan tujuan memberikan kenyamanan kepada konsumen dan menjamin aspek kebersihan, Dengan keberadaan pasar yang nyaman,sehat, dan bersih. Revitalisasi ini juga bertujuan untuk merarik para konsumen dengan memberikan kenyamanan, tentu hal ini akan menarik pasar konsumen dan meningkatkan pendapatan pedagang pasar Tradisional. Serta menghilangkan fikiran masyarakat tentang Pasar Tradisional ynag di anggap kumuh dan tidak layak.

4.4 Inovasi Smart City Pasar Terpadu Dinoyo
            Keberadaan Pasar Tradisional Dinoyo yang jauh dari sentuhan Modernisasi telah mengalami perubahan dimana dalam revitalisasi pasar yang di lakukan sejak tahun 2011 terebut diterapkan konsep-konsep modernisasi yang belum pernah di terapkan sebelumnya, baik di pasar Dinoyo sendiri atau Pasar-Pasar Tradisional lain di Kota Malang.
             keberadaan Pasar Terpadu Dinoyo saat ini merupakan yang pertama kalinya Pasar Tradisional di Kota malang yang Di konsep scara Moderen. pasar Terpadu Dinoyo ini diharapkan dapat menjaga keberadaan pasar tradisional dan dapat mengimbangi pasar-pasar Modern yang tumbuh Pesat dikota Malang.
            Dalam teori Smart City, Kota dengan dimensi ekonomi yang cerdas adalah Kota yang ekonominya berbasis pada jasa pengetahuan dan kreatifitas manusianya mengeksploitasi pengetahuan tersebut[19]. Dengan demikian prlu adanya kretifitas dan inovasi dalam rangka pengembangan Pasar Tradisioanal perlu adanya inovasi-inovasi baru tetapi tetap tidak meninggalkan ciri khas Pasar Tradisional.
            Inovasi dalam Smart City merupakan unsur penting yang dapat mendorong Terwujudnya Tata Kelola kota yang nyaman, masyarakat yang bertaraf hidup tinggi dan pembangunan yang berkelanjutan. Smart City sendiri tidak hanya pembangunan yang lebih menitik beratkan pada Teknologi Informasi tetapi juga pembangunan yang menselaraskan elemen-elemen lain aeperti ekonomi yang tetap mempertahankan kebudayaan masyarakatnya, seperti inovasi pembangunan Pasar Terpadu Dinoyo yang tetap mempertahankan aspek Tradisionalisasi.
            Inovasi yang  dalam Tatat Ruang Pasar Teradu Dinoyo meliputi:  
a.      Design atau Layout Tata Ruang
Design atau Layout Ruangan Pasar, dimana dalam Tata Ruang tersebut dikelompokkan Berdasarkan Komuditas yang dipasarkan. Hal ini bertujuan untuk memberikan kesan yang Teratur dan nyaman bagi para pengunjung,juga memudahkan para pengunjung untuk mendapatkan keperluannya karna tidak bercampur baur dengan jenis dagangan yang lain. Pasar Terpadu Dinoyo sendiri memiliki 2 lantai, yaitu lantai dasar dan lantai satu.
Pada lantai dasar di bagi menjadi dua bagian yaitu bagian utara dan selatan. Pada bagian Utara terdapat Komoditas seperti: Pisang, Kelapa , Tahu, Daging,ikan,ayam dan slep. Pada bagian selatan berupa komoditi : Pracangan,Palen, Kue,bumbu, buah, warung, emas, dan Kopi. Sedangkan pada lantai satu berupa,: sayur, warung, palawija, bunga dan jamu. Sepatu , pakaian, palen, abrakan,pracangan dan emas.
b.      jaminan keamanan
Keamanan ini di jamin oleh pihak pengelola pasar dimana terdapat petugas keamanan  Formal (satpam) dan Non Formal (tidak berseragam).dengan Tujuan memberikan kenyamanan bagi pasara pengunjung untuk berbelanja. Jaminan keamanan ini tidak hanya di berikan kepada pengunjung tetapi juga kepada para pedagang dimana pada Malam hari tidak semua orang bisa masuk ke area pasar Dinoyo kecuali pedagang yang sudah memiliki kartu Identitas”member card” dengan demikian tidak di khawatirkan adanya pencurian di malam hari.

c.       Member Card Pedagang
Seperti yang sudah di jelaskan pada point sebelumnya, untuk menjamin keamanan pasar di malam hari maka pedagang perlu menggunakan member card yang digunakan sebagai bukti keanggotaan  apabila memasukkan atau mengeluarkan barang dagangan.
Tidak hanya itu, member card juga dapat digunakan sebagai parkir otomatis di lokasi pasar Terpadu Dinoyo.
d.   Penertiban PKL yang tidak memiliki izin resmi
Dalam rangka menjaga kebersihan dan kenyamanan Pasar Dinoyo, tidak di perbolehkan bagi  PKl (pedagang kaki lima) yang tidak memiliki izin dagang membuka lapak di area Pasar. Semua di isi oleh pedagang yang sudah terdaftar dan diverivikasi secara berulang,dengan demikian Pasar Terpadu Dinoyo ini bebas dari PKL yang tidak memiliki izin.
e.       Sistem Parkir Otomatis
Sistem parker otomatis yang di Terapkan di Pasar Terpadu Dinoyo menggunakan Mesin mesin yang dapat mencetak karcis secara otomatis. Dengan mesin ini pengendara tidak harus menunggu lama untuk mendapatkan karcis motornya karena kamera CCTV yang di letakkan pada tempat tertentu untuk mengamati kendaraan yang datang terhubung langsung pada mesin ini, sehingga saat motor atau mobil telah melewati radar di depan mesin mereka langsung dapat mengambil kercisnya. Kemudian Pembayarannya dilakukan saat kendaraan akan keluar dari tempat parkir.
Cara ini lebih efektif karena pemilik kendaraan dapat menyiapkan uang karcis sebelum mengambil kendaraannya, dengan begitu tidak akan terjadi antrian saat pengambilan karcis berlangsung.Tidak seperti pasar Tradisional pada umumnya yang masih menggunakan sistem Manual. Dimana sistem manual ini masih rentan terjadinya Kebocoran Dana yang merugikan Pendapatak Daerah. Dengan adanya sistem parker otomatis ini maka akan menimilasisir terjadinya Kebocoran Dana Retribusi Parkir hal ini selajalan dengan Peraturan Daerah Pemerintah Kota Malanng Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Tempat Parkir.
f.       Menggunakan Radio sebagai Informan Mengenai Harga Terbaru Kebutuhan Pokok di Pasar Terpadu Dinoyo
Dalam rangka menarik minat konsumen untuk berbelanja di pasar Terpadu Dinoyo, Pihak pengelola Pasar PT Citra Gading Aristama, berencana bekerja sama dengan Radio swasta di Kota Malang sebagai media informan harga terbaru kebutuhan pokok yang di sediakan di Pasar Terpadu, dalam rencana beberapa tahun kedepan, pihak investor juga berencana menerapkan sistem Aplikasi Perangkat Lunak sebagai Media Informan Mengenai Harga-Harga Terbaru di Pasar Terpadu Dinoyo seperti yang sudah diterapkan oleh Kota Bandung.
4.5 Manfaat Inovasi Tata Ruang Pasar Terpadu Dinoyo
revitalisasi Pasar Dinoyo dengan Inovasi-inovasi baru tentu memberikan manfataat, baik bagi para pedagngan, konsumen ataupun masyarakat sekitar. Kondisi Pasar Dinoyo yang semula kumuh dan kurang terawat di rubah menjadi pasar Tradisional yang Menggunakan Konsep Modern dengan mengutamakan kenyamanan, kebersihan dan keamanan dan juga manajemen pengelolaan pasar yang baik di harapkan dapat menambah daya Tarik para konsumen untuk berkunjung di Pasar Terpadu Dinoyo. Tentu hal ini juga akan menambah jumlah pendapatan para pedagang.
4.6 Dampak Pembangunan Pasar Terpadu Dinoyo.
Dalam Revitilasasi dan inovasi dalam pembangunan pasar Dinoyo tidakhanya menimbulkan manfaat saja, tatapi ada beberapa dampak lingkungan, social, budaya bahkan kesehatan masyarakat setempat yang dapat merugikan bahkan masyarakat malang. Seperti :


4.6.1 Dampak Lingkungan
a.      Berkurangnya lahan Terbuka Hijau
Dalam Proses Pembangunan Pasar Dinoyo untuk sementara segala aktifitas pasar di pindahkan di Tenempatan  Penampungan Sementara (TPS) untuk melangsungkan kegiatan jual beli yang di pindahkan di Merjosari. Dimana TPS Pasar dinoyo sendiri di tempatkan di area persawahan yang merupakan lahan terbuka hijau (RTH) merjosari. Dengan di bangunnya Pasar Merjosari sebagai penampungn maka berkurang jumlah RTH di kota malang.
b.      Perubahan Iklim
Perubahan iklim di kota malang setiap tahunnya mengalami peningkatan, hal ini sangat pengaruhi oleh keadaan kondisi Lingkungan Kota Malang. Dimana jumlah populasi penduduk Kota Malang terus mengalami Peningktana sehingga Peningkatan penduduk yang terjadi di Kota Malang, secara tidak langsung akan berpengaruh terhadap keberadaan RTH di Kota Malang. Sebab, Semakin banyak penduduk yang berada di suatu Kota maka kebutuhan lahan untuk tempat tinggal juga akan semakin meningkat. Tentu kondisi ini akan mengurangi Jumlah RTH Kota Malang .
dengan berkurangnya RTH dalam jumlah banyak akan mempengaruhi perubahan iklim Kota Malang. Hal ini dapat di buktikan dengan ketidak teraturan cuaca dan perubahan Iklim yang terus meningkat setiap tahunnya. Pada tahun 2007, 2008, 2009, dan 2010 masing-masing memiliki suhu rata-rata sebesar  23.20 C, 23.60 C , 22.20 C dan 23.90 C  (BPS, 2008-2010). Pada tahun 20112012 suhu maksimum yaitu 30.90 C  dan 32.6 0 C (Sumarmi, 2012).[20]

c.       Hilangnya Lahan Produktif
Sebelum Pasar Dinoyo dipindahkan sementara ke Merjosari, dulunya merupakan area persawahan yang produktif , karna Merjosari Merupakan daearan rendah yang sangat berpotensi dijadikan sebagai lahan pertanian.tetapi dengan dibangunnya pasar Merjosari , sudah merubah fungsi lahan. Dan kemungkinan besar jika lahan di kembalikan seperti semula akan sulit karna Tanah sudah tercemar dengan Sampah-sampah Kimia hasil dari Limbanh pasar .
d.      Hilangnya Ekosistem
 Dengan adanya perubahan akih fungsi lahan maka berbagai jenis fauna akan memberikan tanggapan tersendiri terhadap perubahan kondisi habitatnya. Kemudian untuk sebagian jenis yang tidak mampu beradaptasi akan akan mati. Penyebab perubahan kondisi lingkungan habitat yang dapat mengakibatkan perubahan populasi dan keanekaragaman satwa adalah perubahan lingkungan yang di sebabkan oleh cuaca dan iklim.
Hasil  pengamatan  menunjukkan jenis fauna yang terdapat di sekitar pasar Merjosari adalah:
Tabel 1.2 Jenis Fauna di Lokasi Pembangunan
NO
Nama Ilmiah
                              Nama Umum
1
Musca Domestica
lalat
2
Monomorium Minimum
semut
3
Aeshna sp
capung
4
Rana sp
Katak
5
Galus DomeSticus
ayam
6
Anas Platyhynchos
bebek
Sumber : Amdal Kota Malang
4.6.2 Dampak Sosial Ekonomi
            Dengan di terapkan Inovasi-inovasi di Pasar Dinoyo agar modern ada beberapa Inovasi yang  disuatu sisi memberikan keuntungan untuk Daerah tetapi di  sisi lain mengabaikan kesejahteraan masyarakat.  Seperti Tidak diperkenankan bagi PKL yang  tidak memiliki kios berjualan di area Pasar Terpadu Dinoyo.
            Tentu hal ini akan mematikan posisi pedagang kecil seperti pedagang jajanan pasar, gorengan, Pedagang kecilTahu, tempe  yang tidak membtuhkan kios untuk berdagang. Pemerintah Sendiri belum mampu menampung keberadaan para PKL untuk di letakkan di lokasi yang layak.
            Sehingga akan terjadi ketimpangan antara pedagang pemilik modal dengan pedagang kecil yang tidak meilki modal besar untuk membeli Kios, karna rata-rata harga kios di Pasar Terpadu Dinoyo mencapai 30 juta Rupiah untuk kios yang biasa, dan untuk Kios yang posisinya Strategis tau di Blok depan mencapai 100 juta Rupiah.
            Padahal ketika belum di revitalisasi pada saat masih menjadi Pasar Tradisional pedagang kecil dapat dengan bebas menjajankan dagangannya di pasar hanya dengan membayar retribusi pajak harian 2000 rupaih. Dengan Perubahan Konsep Inovasi Pasar Tradisional menjadi Modern maka mengancam keberadaan pedagang kecil untuk mencari mata pencaharian.




V.PENUTUP
5.1 Kesimpulan
            Kondisi Pasar Tradisional di Kota Malang yang Terus bersaing dengan Tumbuh pesatnya Pasar-Pasar Modern, memerlukan peningkatan Kualitas baik Fisik maupun non Fisik yang tujuannya untuk memepertahankan Eksistensi Pasar Tradisional. Salah satu usahanya yaitu dengan merevitalisasi Pasar Tradisional Dinoyo menjadi Pasar Terpadu Dinoyo.
Dalam pasar Terpadu ini merupakan konsep yang mengemas pasar Tradisional dengan Inovasi  modern. Untuk meningkatkan Mutu pelanan kepada Konsumen seperti Peningkatan kenyamanan, kebersihan dan keamanan.
Karna Inovasi merupakan unsur yang penting mendorong Terwujudnya Tata Kelola kota yang nyaman (Smart City). masyarakat yang bertaraf hidup tinggi dan pembangunan yang berkelanjutan. Smart City sendiri tidak hanya pembangunan yang lebih menitik beratkan pada Teknologi Informasi tetapi juga pembangunan yang menselaraskan elemen-elemen lain aeperti ekonomi yang tetap mempertahankan kebudayaan masyarakatnya, seperti inovasi pembangunan Pasar Terpadu Dinoyo yang tetap mempertahankan aspek Tradisionalisasi.

5.2 Saran
            Tetapi pembangunan yang Tujuannya untuk meningkatkan Perekonomian ini juga menimbulkan dampak negative terhadap lingkungan, social, budaya bahkan kesehatan masyarakat sekitar. Dimana Pembangunan yang di mulai sejak tehun 2011 ini seolah-olah menyampingkan aspek Lingkungan. Padahal dalam Teori smart City Terdapat enam elemen pembangunan yang harus berjalan beriringan. Berkurangnya RTH, perubahan iklim, dan hilangnya lahan produktif merupakan masalah permasalahan utama yang harus di perhatikan.
Olehkarna itu sebaaiknya Program Pemerintah mengenai peningkatan ketersediaan Ruang Terbuka Hijau harus benar-benar di terapkan, tidak hanya wacana yang dapat di lupakan kapanpu. Hal ini karna kondisi iklim dan udara Kota malang Mulai terjadi ketidak stabilan akibat kurang di perhatikannya factor kearifan lingkungan.













VI.DAFTAR PUSTAKA
Nia,dkk.2014. Pengantar Perencanaan Perkotaan, Bandung:Penerbit ITB
Moleong, Lexy J. 2002. Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung: Penerbit PT Remaja Rosdakarya Offset.
Moleong, Lexy J. 2007. Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung: Remaja Rosdakarya.
Matthew B, Miles, Dkk. 1992. Analisis Data Kualitatif, Jakarta: Universitas Indonesia Press.
P, Basniter, Dkk. 1994. Qualitative Methods In Psykology, A Risearch Guide, Backingham: Open University Press.
Satori, Djam’an Dkk. 2011. Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung: Alfabeta.
Sugiyono, 2014. Memahami penelitian. Bandung: Alfabeta.
Colin Harrison and Ian Abbott Donnelly,Theori of Smart city,hal.4-11
Wiwin,dkk.2014Konsep Smart City dan Pengembangan Pariwisata Kota Malang,jurnal Jibeka,vol.8 di (akses 5 april 2016).
Hafedh Chourabi,dkk,2015. Understanding Smart City : An Integrative Framework.journal. Hawaii International Conference on System Sciences.
Populasi Penduduk Kota Malang,https://id.wikipedia.org/wiki/Kota_Malang di akses 6-juni-2016 .
Laju pertumbuhan Penduduk provinsi, https://www.bps.go.id/Subjek/view/id/12#subjekViewTab3|accordion-daftar-subjek1 di askses. 06-06-2016 . .







DOKUMENTASI
Gambar 1.1 interview di Kantor Dinas Pasar
Gambar 1.2 interview dengan pak yosi manager building pasar Dinoyo

Gambar 1.3 contoh member card untuk pedagang
1.4 contoh sertifikat kepemilikan kios






[1]Wikipedia Indonesia
[2] Inovasi dalam definisi
[3] etheses.uin-malang.ac.id
[4] Mediacenter.langkota.go.id
[5] Amdal Kota Malang academia.com
[6] Wahana lingkungan hidup Indonesia (WALHI)
[7] Wahana lingkungan hidup Indonesia (WALHI)
[8] Moenir, Manajemen Pelayanan Umum Indonesia, Jakarta: Bumi Aksara, 2001, Hal. 27
[9] Wiwin,dkk.2014 Konsep Smart City dan Pengembangan Pariwisata Kota Malanag, jurnal Jibeka,vol 8
[10] Jurnal: Colin Harrison and Ian Abbott Donnely.Theori of Smart city, hal.4-11
[11] Djam’an Satori dan Aan Komariah, Metodologi P
enelitian Kualitatif, Bandung: Alfabeta. 2011, Hal. 25
[12] Lexy J Moleong, Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung: Penerbit PT Remaja Rosdakarya Offset, 2007, Hal. 10
[13]Lexy J. Moleong, Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2002, Hal. 9
[14] Rahayu, I., dan Ardani, T,  Observasi dan Wawancara, Malang, Bayuwangi, 2004, Hal. 1
[15] Basniter, P, Dkk, Qualitative Methods In Psykology, A Risearch Guide, Backingham, Open University Press, 1994, Hal. 127
[16] Sugiyono, 2014. Memahami penelitian. Bandung: Alfabeta. Hal. 92
[17] Miles, Matthew B dan huberman, A Michael, Analisis Data Kualitatif, Jakarta: Universitas Indonesia Press, 1992, Hal. 16
[18] Miles,   Matthew B dan huberman, A Michael. Op.Cit. Hal. 17
[19] Pikiran Rakyat.com
[20] Heni Masruroh, dkk, Hubungan RTH dengan suhu dan kelembabpan dalam kajian iklim mikro di malang, jurnal online um.ac.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar