Kamis, 02 April 2015

Implementasi good governance dalam pelayanan public



Implementasi good governance dalam pelayanan public 

Terjadinya reformasi birokrasi merombak system pemerintahan menuju kearah yang lebih berpihak kepada kepentingan rakyat yang sesuai dengan prinsip-prinip demokratis secara universal. Mendorong penguatan implementasi good governance yang menghendaki berbagai proses pemerintahan yang baik dalam pelayanan publik guna mencegah adanya pihak dari Birokrasi yang memiliki sifat patron-klien yang kental. Good governance juga dapat dipandang sebagai suatu konsep ideologi politik yang memuat kaidah-kaidah pokok atau prinsip-prinsip umum pemerintahan yang harus dijadikan pedoman dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang sesuai dengan standar pelayanan publik, standar pelayanan publik ini wajib dimiliki oleh institusi penyelenggara layanan publik untuk menjamin diberikannya pelayanan yang berkualitas oleh penyedia layanan publik sehingga masyarakat penerima pelayanan publik merasakan adanya nilai yang tinggi atas pelayanan tersebut. Tanpa adanya standar pelayanan publik maka akan sangat mungkin terjadi pelayanan yang diberikan jauh dari harapan publik. Dalam keadaan seperti itu akan timbul kesenjangan harapan (expectation gap) yang tinggi. Standar pelayanan publik berfungsi untuk memberikan arah bertindak bagi institusi penyedia pelayanan publik. Standar tersebut akan memudahkan instansi penyedia pelayanan untuk menentukan strategi dan prioritas.