INOVASI SMART CITY DALAM PEMBANGUNAN
TATA RUANG PASAR TERPADU DINOYO
Terjadinya persaingan yang dinamis antara pasar Tradisional dan Pasar Modern mengakibatkan keberadaan pasar Tradisional mengalami penurunan daya Tarik, sehingga memerlukan revitalisasi untuk mempertahankan eksistensi pasar Tradisional agar mampu bersaing di tengah perkembangan pembangunan Pasar Modern yang sangat pesat.
Dalam rangka mempertahankan keberadaan pasar Tradisional dalam persaingan modernisasi, pemerintah kota malang merevitaliasi pasar tradisional Dinoyo menjadi pasar Terpadu Dinoyo, dimana revitalisasi ini bertujuan untuk menata pasar Tradisional, mengembangkan Pasar Tradisional menjadi sehat dan nyaman serta meningkatkan Mutu pelayanan Pasar yang merupakan salah satu Visi dari Dinas Pasar Kota Malang.
BABI.PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Meningkatnya
jumlah populasi penduduk kota malang yang mencapai 3,9% tiap tahunnya[1],
memicu lahirnya sebuah permasalahan-permaslahan baru yang sulit di selesaikan
seperti permasalahan kemacetan,pencemaran lingkungan, serta berkurangnya lahan
terbuka hijau. oleh karna itu banyak
tuntutan masyarakat akan optimalisasi pembangunan dan pelayanan untuk menjamin
kenyamanan masyarakat . terlebih kota malang merupakan kota pendidikan dan kota
pariwisata sehingga
Dalam
mewujudkan pembangunan tersebut ada beberapa pendorong utama di antaranya yaitu
kolaborasi dan inovasi. Kolaborasi sendiri merupakan kerjasama yang dilakukan
oleh pemerintah dengan stekholder dengan
tujuan dapat mempercepat pembangunan karna dalam melakukan pembangunan tidak
hanya di topang oleh pemerintah saja tetapi ada pihak lain yang ikut
bertanggung jawab, seperti membuka kesempatan para investor untuk berinvestasi
dan melakukan pembangunanan.
Sedangkan
inovasi merupakan bentuk gagasan baru, metode baru, ide-ide baru dalam
menyelesaikan permasalahan politik perkotaan baik berupa pelayanan, ataupun
infrastuktur umum dan social. Schumpeter dalam
teori pertumbuhan suatu negara berkata "faktor utama yang menyebabkan
perkembangan suatu negara adalah sebuah inovasi yang dilakukan oleh
inovator"[2].
rangka
mewujudkan kota malang yang kreatif, inovativ dan bermartabat Pembangunan kota
malang mulai di arahkan pada konsep inovasi smart city dimana program smart
city ini merupakan inovasi menejemen kota melalui pendekatan konsep perencanaan
pembangunan yang berkelanjutan dan mengedepankan aspek kenyamanan masyaraakat serta mewujudkan kehidupan yang berkualitas.
Meskipun
konsep smart city yang di terapkan oleh Kota Malanag lebih menitik beratkan
pada Konsep Digital city yang dibuktikan
dengan peluncuran 65 area Hot-spot, malang Cyber Park, dan Malang Go Open
Source. Tetapi Smart Ekonomi juga menjadi Perhatian Penting dimana untuk
mewujudkan Tata Kelola Kota yang Berkualitas dan memberikan kemudahan masyarakat dalam
memenuhi kebutuhannya.
Dalam
rangka mewujudkan tujuan tersebut Pemerintah Kota Malang juga Menselaraskan
aspek pembangunan ekonomi yang di buat sesuai
dengan kebutuhan masyarakat untuk melayani dengan lebih efisien. Menurut
Ridwan Sutriadi Ketua Program Studi Perencanaan
Wilayah dan Kota Institut Teknologi Bandung (ITB), mengatakan “Smart
City di kaji berdasarkan kebutuhan kota itu sendiri. Kebutuhan itu didasaarkan
juga pada kearifan lokal sehingga tidak terjadi penyeragaman budaya, karna
masyarakat Indonesia memiliki keragaman budaya yang perlu di pertahankan”.
Untuk
mewujudkan program yang berkelanjutan serta dalam rangka memberikan kemudahan
masuyarakat dalam memenuhi kehidupannya tersebut, pemerintah kota malang menerapkan
beberpa program pembangunan baik jangka
menengah atapun jangka panjangyang tujuannya
untuk mengimbangi perkembangan Kota. salah satunya revitalisasi bebrapa
pasar tradisional di kota malang. Seperti tevitalisasi pasar tradisional dinoyo
menjadi pasar terpadu dinoyo.
Dalam
Revitalisasi tersebut pemerintah kota malang mengangdeng pihak suwasta atau
investor untuk membangun pasar Tradisional menjadi lebih modern dengan bertujuan
memberikan kenyamanan kepada konsumen, melestarikan pasar yang bersih dan
sehat.[3]
Inovasi pembangunan pasar dinoyo tersebut di konsepkan menjadi pasar
tradisional yang dikemas secara modern dengan pendekatan inovasi smart city
yang berupa smart ekonomi yang kemudia di sebut Pasar Terpadu .
Namun
revitalisasi pasar dinoyo yang di langsungkan pada tahun 2011[4]
dihadapkan pada masalah ketidak selarasan elemen-elemen pembangunan yang merupakan faktor penting
utntuk mewujudkan smart city atau kota yang memiliki peadaban dan kualitas
hidup yang tinggi. Secara teoritis
konsep smart city sendiri terdapat enam (VI) elemen penting yang mempengaruhi
yaitu smart ekonomi,smart mobility,smart environment,smart people, smart
living,smart government.
Ketidak
selarasan smart city tersebut dapat kita lihat pada aspek lingkungan . revitalisasi pasar tersbut di
anggap mengenyampingkan aspek lingkungan. Karna ketika pembangunan pasar dinoyo
di lakukan terjadi alih fungsi lahan, karna seluruh aktifitas pasar dipindahkan
ke daerah merjosari yang awal mulanya merupakan daerah persawahan[5].
Peralihan
ini mengurangi jumlah lahan terbuka hijau di Malang, yang saat ini hanya
mencapai sekitar 2,8% dari total lahan[6]
. padahal menurut Undang-undang Nomer 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang
mensyaratkan 30% lahan perkotaan harus difungsikan untuk ruang terbuka hijau
baik privat maupun publik[7].
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang
sudah di uraikan di atas maka penulis perlu memberikan batasan rumusan masalah
sebgai berikut :
a. Bagaimana
inovasi smart city dalam pembangunan tata ruang pasar dinoyo ?
b. bagaimana
dampak inovasi smart city?
1.3 Tujuan Penelitian
Secara umum peneliti bertujuan
menganalisis apa saja inovasi smart city dalam pembangunan tata ruang pasar
terpadu dinoyo dan dampak yang di timbulkan.
1.4 Manfaat Penelitian
Manfaat Teoritik : Mengembangkan
pengetahuan mengenai inovasi sart city dalam pembangunan pasar terpadu Dinoyo
serta dampak yang di timbulkan dari inovasi
smart city. Baik dampak positif maupun dampak negative.
Manfaat praktis : Sebagai
bahan referensi dan penambahan daftar pustaka untuk penelitian berikutnya.
Selain itu, untuk memberikan pengetahuan dan wawasan bahwasannya pembangunan
yang di lakukan di sebuah kota harus tetap mempertimbangkan lingkungan. Secara
teotitis memang konsep smart city juga meliputi pembangunan yang mengedepankan
lingkungan(smart environment) namun tidak semua pembangunan di sebuah kota
dapat memadukan fakto-faktor pembangunan smart city tersebut.
1.5 Definisi Konsep
Definisi konsep
yang bermanfaat adalah konsep yang dibentuk menjadi keterangan sebagai
kebutuhan untuk menganalisa dan penyusunan dari tujuan penelitian. Dalam
penelitian-penelitian ilmu social, konsep-konsep digunakan untuk membuat
abstraksi-abstraksi umum. Konsep menggambarkan suatu fenomena secara abstrak
yang dibentuk dengan jalan membuat generalisasi terhadap suatu yang khas.
Dalam
penelitian ini konsep yang digunakan oleh peneliti adalah konsep penelitian
kualitatif yang digunakan untuk menggambarkan dan menganalisa hasil penelitian.
Agar dapat memperoleh kejelasan tentang arti dari penelitian ini diperlukan
adanya definisi konsep yang memberikan arahan dan ruang lingkup penelitian
sehingga mempermudah dalam penelitian dengan memperhatikan judul dari
penelitian, maka konsep-konsep yang dijabarkan kedalam definisi konsep adalah:
a.
inovasi
Everret
M Rogers mendefinisikan Inovasi sebagai bentuk gagasan,ide , rencana atau
praktek benda yang di terima dan di sadari sebagai hasil sebuah yang baru untuk
di implementsikan atau di adopsi. Dengan demikian Inovasi Dasapat di Katakan
sebagai Rancangan atau solusi untuk memperbaharui suatu keadaan menjadi lebih
baik.
b.
smart
city
Menurut
Caragliu,A.,dkk dalam Schaffers,2010:3 smart city didefinisikan sebagai kota yang mampu menggunakan SDM, modal
social dan infrastryuktur telekomunikasi modern untuk mewujudkan pertumbuhan
ekonomi berkelanjutan dan kualitas kehidupan yang tinggi dengan manajemen
sumber daya yang bijsk sana melalui pemerintah berbasis partisipasi masyarakat.
Sehingga,
di dalam konsep smart city pembangunan yang di lakukan bertujuan untuk mensejah
terakan masyarakat.
c.
pembangunan
tata ruang
Alexander
(1994) Mendefinisikan Pembangunan sebagai
proses perubahan yang mencakup seluruh system sosial, seperti politik, ekonomi,
infrastruktur, pertahanan, pendidikan dan teknologi, kelembagaan, dan budaya .
sedangkan Tata Ruang menurut Undang-Undang RTRW kota Malang adalah : Wujud
struktur susunan pusat-pusat peukiman dan sistem jaringan prasarana dan sarana
yang berfungsi sebagai pendukung kegiatan Sosial, Ekonomi masyarakat yang
secara hirarki memiliki hubungan fungsional. Dengan demikian pembangunan Tatat
Ruang dapat di artikan sebagai “Proses Perubahan pusat-pusat pemukiman dan
sistem jaringan prasarana yang memiliki hubungan fungsional.
d.
pasar
terpadu
Kotler,2002:73) Pasar adalah suatu tempat fisik di mana pembeli dan penjual berkumpul
untuk mepertukarkan barang dan jasa. Sedangkan kata terpadu merupakan penyatuan
atau peleburan dengan demikian pasar terpadu dapat dikatakan sebagai . tempat
fisik yang terdapat intraksi antara pemjual dan pembeli yang dimana konsepnya
modern tetapi berbasis Tradisional.
1.6 Definisi operasional
Maksud
dari definisi operasional adalah untuk mengoperasikan permasalahan-permasalahan
yang ada dilapangan dengan memperoleh data atau indikator yang menunjukkan
konsep dan indikasi yang dimaksud. Definisi operasioanal juga merupakan unsur
penelitian yang memberikan bagaimana caranya mengukur suatu variabel, agar
dapat diperoleh suatu konsep atau gambaran yang jelas, atau kegiatan yang harus
dilakukan untuk memperoleh data-data dan indikator-indikator yang nantinya
menjadi konsep.
Definisi operasional adalah unsur penelitian yang
memberitahukan caranya mengukur variabel, definisi operasional juga merupakan suatu informasi ilmiah yang amat membantu peneliti lain
yang ingin menggunakan variabel yang sama[8]. Maka definisi operasional
penelitian ini dapat dirumuskan beberapa indikator
1.
Inovasi Smart City
a.
Tujuan
b.
Manfaat
c.
Design/ layout
d.
Pasar modern berbasis
Tradisional
2.
Dampak Inovasi Smart City
a.
Dampak positif
b.
Dampak negative
BAB II.Tinjauan Pustaka
2.1 Penelitian Terdahulu
Penelitian terdahulu inovasi smart city pasar
terpadu dinoyo belum pernah dilakukan, namun sebelumnya terdapat penelitian
yang membahas konsep smart city dengan menitik beratkan digital city di
canangkan oleh pemerintah kota malang[9].karna
Secara teoritis konsep smart city sendiri terdapat enam (VI) elemen penting
yang mempengaruhi yaitu smart ekonomi,smart mobility,smart environment,smart
people, smart living,smart government.[10]
Dengan semikian Secara umum hasil
penelitian sebelumnya berbeda judul, dan tujuan. Dengan demikian judul
penelitian yang saya ajukan tersebut mempunyai kriteria keaslian dan perlu
dilakukan. Secara lebih jelas perbedaan penelitian yang terdahulu dengan
penelitian yang dilakukan ini dapat dilihat pada dibawah ini.
Tabel
1.1
Penelitian Terdahulu relevan dengan judul yang telah dilakukan oleh peneliti
sebelumnya.
Nama
Peneliti
|
Judul
|
Tujuan
|
Metode
|
Hasil
|
Wiwin purnomowati dan ismin
|
Konsep smart city dan pengembangan
pariwisata di kota malang
|
Untuk mengetahui Bagaimana implementasi konsep smart city di Kota Malang
|
Survey
|
Konsep smart city yang di canangkan
kota malang lebih menitik beratkan pada pemanfaatan teknologi informasi .
|
Ra. Lutfiyatunnada P, 2016
|
Inovasi smart city dalam
pembangunan tata ruang pasar terpadu Dinoyo
|
menganalisis bagaimana inovasi pemerintah kota malang
mencanangkan pembangunan tata ruang pasar terpadu dinoyo untuk mewujudkan
smart city . serta menganalisis dampak inovasii msart city
pembangunan tata ruang pasar terpadu Dinoyo.
|
Kualitatif
dan Jenis Penelitian Deskriftif
|
Jadi, melihat
penelitian terdahulu yang telah dilakukan oleh wiwin purnpmoswati dan ismini
tersebut. Maka perbedaan yang mendasar dengan penelitian yang akan diteliti
saat ini adalah:
a. dalam
penelitian yang di lakukan oleh wiwin dan ismini lebih bertujuan melihat
bagaimana konsep smart city yang di canangkan oleh pemerintah kota malang dalam
mewujudkan kota pariwisata, pendidikan dan industry.
b. Sedangkan
penelitian yang berjudul Inovasi Smart City dalam Pembangunan Tata Ruang Pasar
Terpadu Dinoyo. peneliti lebih melihat keselarasan Dua elemen penting dalam
pembangunan Smart City yaitu lingkungan pintar (smart Environment) dan Ekonomi
Pintar (smart economi). Serta bagaimana
dampak yang ditimbulkan dari pembangunan Tatat Ruang Pasar Dinoyo tersebut.
BAB III.METODE PENELITIAN
3.1
Metode Penelitian
Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode
kualitatif. Hali ini karena masalah yang akan diteliti merupakan suatu situasi
sosial yang sifatnya deskriptif. Menurut Djam’an Satori dan Aan Komariah,
penelitian kualitatif merupkan pendekatan penelitian yang mengungkap situasi
sosial tertentu dengan cara mendeskripsikannya secara benar, dibentuk
menggunakan kata-kata serta berdasarkan teknik pengumpulan dan analisis data
yang relevan dan diproleh dari situasi yang alamiah.[11]
Dipilihnya pendekatan kualitatif
dalam penelitian ini didasarkan pada alasan bahwa permasalahan yang dikaji
didalam penelitian ini yaitu mengenai Inovasi Smart City dalam Pembangunan
Tataa Ruang Pasar Terpadu Dinoyo serta bagaimana dampak yang di timbulkan. pendekatan kualitatif
lebih peka dan lebih dapat menyesuaikan diri dengan banyak penajaman pengaruh
bersama terhadap pola-pola nilai yang dihadapi dan situasi yang berubah-ubah
selama penelitian berlangsung[12].
1.
Jenis
penelitian
Jenis
penelitian ini adalah penelitian deskriptif. Bogda dan Taylor mendefinisikan
penelitian deskriptif sebagai penelitian yang menghasilkan data deskriptif
berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang dapat
diamati[13].
Sehingga peneliti dapat mendapatkan informasi yang mendalam terkait
permasalahan yang diteliti. Dalam hal ini peneliti berusaha mendapatkan
informasi yang sedetail-detainya tentang Inovasi Smart city dalam Pembangunan
Tata Ruag Pasar Terpadu Dinoyo.serta dampak yang ditimbulkan baik positif
maupun negative.
2.
Sumber
Data
Data dalam penelitian
ini penulis memperoleh sumber data yang digunakan adalah:
a. Data
Primer yaitu data yang diproleh langsung dari objeknya yakni Kepala Dinas Pasar
dan Kantor Badan Lingkungan Hidup.
b. Data
Sekunder adalah data yang diproleh dari dokumen-dokumen atau arsip-arsip,
buku-buku, majalah, koran, internet yang berkaitan dengan judul peneliti.
3.
Teknik
Pengumpulan Data
Pengumpulan
data ini bertujuan untuk mengumpulkan atau memperoleh data yang ada dilapangan
secara akurat yang sesuai dengan fakta dilapangan, guna untuk memecahkan
permasalahan yang ada dalam penelitian ini. Teknik pengumpulan data yang
digunakan adalah:
a) Observasi lapangan : Peneliti
melakukan observasi atau pengamatan langsung dilapangan untuk memahami apa yang
diketahui oleh subjek penelitian yang berkaitan dengan tema yang diangkat dalam
penelitian ini. Istilah observasi diarahkan pada kegiatan memperhatikan secara
akurat, mencatat penomena yang muncul. Observasi bertujuan untuk mendapat data
tentang suatu masalah sehingga diproleh pemahaman atau sebagai alat rechecking atau pembuktian terhadap
informasi yang diperoleh sebelumnya[14].
b) Wawancara terstruktur:
Wawancara adalah percakapan dan tanya jawab yang diarahkan untuk mencapai
tujuan tertentu. Wawancara kualitaitif dilakukan bila peneliti bermaksud untuk
memperoleh pengetahuan tentang makna-makna subjektif yang dipahami individu
berkenaan dengan topik yang diteliti, dan bermaksud melakukan eksplorasi
terhadap isu tersebut. Suatu hal yang tidak dapat dilakukan melalui pendekatan
lain[15].
c) Dokumentasi:
Dokumentasi adalah metode penelitian kualitatif yang dapat diartikan sebagai
suatu cara pengumpulan data yang diperoleh dari dokumen-dokumen yang ada atau
catatan-catatan yang tersimpan, baik berupa catatan transkrip, buku, surat
kabar dan lain sebagainya.
4.
Tempat
atau Lokasi Penelitian
Dalam
penelitian kualitatif tidak dikenal istilah populasi dan sampel. Istilah yang
digunakan adalah tempat penelitian. Tempat penelitiannya adalah Kantor Dinas Pasar
,Kantor Badan Lingkungan Hidup, serta Pasar Merjosari Yang merupakan Tempat
Penampungan Sementara Untuk pedagang Selama Pasar Terpadu Dinoyo Dapat di
Operasikan Kembali.
5.
Sumbjek
Penelitian
Subjek
yang diteliti lebih disebut sebagai responden, yang dijadikan teman bahkan
konsultan dari siapa informasi yang diperlukan diminta dan dikonsultasikan.
Subjek penelitiannya adalah Kepala Dinas Pasar, Kepala Kantor Badan Lingkungan
Hidup, Sekretaris, Bendahara, pedagang pasar serta masyarakat sekitar.
6.
Analisis
Data
Dengan
digunakan metode kualitatif ini maka data yang didapatkan akan lebih lengkap,
lebih mendalam, kredibel, dan bermakna, sehingga tujuan penelitian dapat
dicapai.
Bagan 1.1.
Komponen dalam analisa data (Interactive
model)[16]
Sumber:
Miles dan Humberman dalam Sugiyono
a.
Pengumpulan
Data
Pengumpulan
data merupakan data yang baru di proleh dari hasil penelitian. Kumpulan fakta
atau fenomena-fenomena yang berwujud data lapangan yang masih belum
dipilah-pilah yang akan diolah ditahap kedua yaitu Reduksi data.
b.
Reduksi
Data
Reduksi
data merupakan proses pemilihan, pemusatan perhatian pada penyederhanaan,
pengabstrakan, transformasi data kasar yang muncul dari catatan-catatan
lapangan[17].
Langkah-langkah yang dilakukan adalah menajamkan analisis, menggolongkan atau
pengkategorisasian ke dalam tiap permasalahan melalui uraian singkat,
mengarahkan, membuang yang tidak perlu, dan mengorganisasikan data sehingga
dapat ditarik dan diverifikasi. Data yang di reduksi antara lain seluruh data
mengenai permasalahan penelitian. Data yang di reduksi akan memberikan gambaran
yang lebih spesifik dan mempermudah peneliti melakukan pengumpulan data
selanjutnya serta mencari data tambahan jika diperlukan. Semakin lama peneliti
berada di lapangan maka jumlah data akan semakin banyak, semakin kompleks dan
rumit. Oleh karena itu, reduksi data perlu dilakukan sehingga data tidak
bertumpuk agar tidak mempersulit analisis selanjutnya.
c.
Penyajian
Data
Setelah
data di reduksi, langkah analisis selanjutnya adalah penyajian data. Penyajian
data merupakan sebagai sekumpulan informasi tersusun yang memberikan
kemungkinan adanya penarikan kesimpulan dan pengambilan tindakan[18].data
diarahkan agar data hasil reduksi terorganisasikan, tersusun dalam pola
hubungan sehingga makin mudah dipahami. Penyajian data dapat dilakukan dalam
bentuk uraian naratif, bagan, hubungan antar kategori serta diagram alur.
Penyajian data dalam bentuk tersebut mempermudah peneliti dalam memahami apa
yan terjadi. Pada langkah ini, peneliti berusaha menyusun data yang relevan
sehingga informasi yang didapat disimpulkan dan memiliki makna tertentu untuk
menjawab masalah penelitian.
Penyajian
data yang baik merupakan satu langkah penting menuju tercapainya analisis
kualitatif yang valid dan handal. Dalam melakukan penyajian data tidak
semata-mata mendeskripsikan secara naratif, akan tetapi disertai proses
analisis yang terus menerus sampai proses penarikan kesimpulan. Langkah
berikutnya dalam proses analisis data kualitatif adalah menarik kesimpulan berdasarkan
temuan dan melakukan verifikasi data.
d.
Menarik
kesimpulan
Tahap ini merupakan tahap penarikan kesimpulan
dari semua data yang telah diperoleh sebagai hasil dari penelitian. Penarikan
kesimpulan atau verifikasi adalah usaha untuk mencari atau memahami makna/arti,
keteraturan, pola-pola, penjelasan,alur sebab akibat atau proposisi. Sebelum
melakukan penarikan kesimpulan terlebih dahulu dilakukan reduksi data,
penyajian data serta penarikan kesimpulan atau verifikasi dari
kegiatan-kegiatan sebelumnya. Sesuai dengan pendapat Miles dan Huberman, proses
analisis tidak sekali jadi, melainkan interaktif, secara
bolak-balik diantara kegiatan reduksi, penyajian dan penarikan kesimpulan atau
verifikasi selama waktu penelitian. Setelah melakukan verifikasi maka dapat
ditarik kesimpulan berdasarkan hasil penelitian yang disajikan dalam bentuk
narasi. Penarikan kesimpulan merupakan tahap akhir dari kegiatan analisis
data.Penarikan kesimpulan ini merupakan tahap akhir dari pengolahan data.
IV.DESKRIPSI
WILAYAH DAN PEMBAHASAN HASIL PENELITIAN
4.1
.Profil Dinas Pasar Kota Malang
A.
Visi Misi
Dinas
Pasar merupakan salah satu SKPD ( satuan kerja pemerintah daerah) Kota Malang yang
memiliki tugas pokok dan fungsi untuk memberikan dukungan dalam pembangunan
Kota Malang melalui Peningkatan Potensi Perdagangan .
Dalam mewujdukan Visi Misi Kota
Malang sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD)Kota Malang tahun 2014-2019 yang tertuang dalam Peraturan Daerah Kota
Malang Nomor 6 Tahun 2010, Maka Dinas Pasar memiliki Visi yaitu “ Terwujudnya
Pengelolaan dan Pelayanan Pasar yang lebih Profesional” . Maka untuk mewujudkan
Visi sebagaimana diatas, maka di susun Missi Dinas Pasar yaitu “ Terwujudnya
Peningkatan Pengelolaan Pasar dan Penataan PKL yang kebih Profesional”
B.
Tujuan dan Sasaran
Dalam
upaya mendukung pencapaian Visi dan Misi Dinas Pasar Kota Malang , maka
dirumuskan suatu tujuan yang merupakan gambaran tentang keadaan yang di
inginkan Dinas Pasar Kota Malang . Tujuan dinas pasar Kota Malang adalah
“Terwujudnya Peningkatan Pengelolaan Pasar dan Penataan PKL yang kebih
Profesional”
Berdasarkan tujuan yang di tetapkan
tersebut maka sasaran yang akan dicapai selama tahun 2014-2018 adalah
1. Revitalisasi
pasar
2. Survey
kepuasan masyarakat (KSM) terhadap Dinas Pasar
3. Meningkatnya
penataan dan pemberdayaan PKL.
C.
Tugas Pokok dan Fungsi
Ditetapkan
dengan peraturan Wali Kota Malang Nomor 50 tahun 2012 tentang uraian Tugas
Pokok. Fungsi, dan Tata kerja Dinas Pasar. Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pasar
Kota Malang yaitu :
1. Perumusan
dan pelaksanaan kebijakan teknis dibidang pengelolaan pasar.
2. Penyusunan
perencanaan dan pelaksanan program di bidang pengenlolaan pasar
3. Pengaturan,
penertiban, pemeliharaan, dan pengawasan pasar.
4. Penataan,
pembinaan, dan pengawasan Pedagang Kaki Lima (PKL).
5. Pengelolaan
parker di lingkungan Pasar Milik Daerah
6. Pengelolaan
Kebersihan di lingkungan pasar milik daerah
7. Pemberian
pertimbangan teknis perjanjian dilingkungan pasar milik daerah
8. Pemberian
dan pencabutan perjanjian di lingkungan pasar milik daerah yang menjadi
kewenangannya.
9. Pelaksanaan
penyidikan tindak pidana pelanggaran dibidang pengelolaan pasar sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan
10. Pelaksanaan
pembelian/pengadaan atau pembangunan asset tetap berwujud yang akan digunakan
dalam rangka penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi.
11. Pelaksanaan
pemeliharaan barang milik daerah yang digunakan dalam rangka penyelenggaraan
tugas pokok dan fungsi.
12. Pelaksanaan
kebijakan pengelolaan barang milik daerah yang berada dalam penguasaannya.
13. Pelaksanaan
pendataan potensi retribusi daerah.
14. Pelaksanaan
pemungutan penerimaan bukan pajak daerah.
D. Struktur Organisasi
a. Kepala Dinas;
b. Sekretariat, terdiri dari :
1) Subbagian Penyusunan Program;
2) Subbagian Keuangan;
3) Subbagian Umum.
c. Bidang Pendataan dan Pemungutan, terdiri dari :
1) Seksi Pendataan;
2) Seksi Pemungutan.
c. Bidang Pengawasan dan Penertiban, terdiri dari :
1) Seksi Pengawasan;
2) Seksi Penertiban.
e. Bidang Pemeliharaan, terdiri dari :
1) Seksi Kebersihan;
2) Seksi Sarana dan Prasarana.
f. Bidang Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL), terdiri dari :
1) Seksi Pemberdayaan;
2) Seksi Pengendalian.
g. UPT, terdiri dari :
1) UPT Pasar Besar;
2) UPT Pasar Dinoyo;
3) UPT Pasar Blimbing;
4) UPT Pasar Klojen;
5) UPT Pasar Gadang.
f. Kelompok Jabatan Fungsional.
Dalam melaksanakan tugas pokok fungsi Dinas Pasar Kota Malang didukung oleh sejumlah 354 orang yang terdiri dari PNS sejumlah 271 orang dan PTT sejumlah 83 orang dengan komposisi berdasarkan tugas adalah sebagai berikut :
1) Kepala Dinas
2) Kabag Tata Usaha
3) Kepala Bidang
4) Kepala Seksi
5) Kepala Pasar
6) Staf PNS
7) Petugas Juru Pungut
8) Petugas Administrasi
9) Pasukan Kuning
10) Sopir dan Armada
b. Sekretariat, terdiri dari :
1) Subbagian Penyusunan Program;
2) Subbagian Keuangan;
3) Subbagian Umum.
c. Bidang Pendataan dan Pemungutan, terdiri dari :
1) Seksi Pendataan;
2) Seksi Pemungutan.
c. Bidang Pengawasan dan Penertiban, terdiri dari :
1) Seksi Pengawasan;
2) Seksi Penertiban.
e. Bidang Pemeliharaan, terdiri dari :
1) Seksi Kebersihan;
2) Seksi Sarana dan Prasarana.
f. Bidang Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL), terdiri dari :
1) Seksi Pemberdayaan;
2) Seksi Pengendalian.
g. UPT, terdiri dari :
1) UPT Pasar Besar;
2) UPT Pasar Dinoyo;
3) UPT Pasar Blimbing;
4) UPT Pasar Klojen;
5) UPT Pasar Gadang.
f. Kelompok Jabatan Fungsional.
Dalam melaksanakan tugas pokok fungsi Dinas Pasar Kota Malang didukung oleh sejumlah 354 orang yang terdiri dari PNS sejumlah 271 orang dan PTT sejumlah 83 orang dengan komposisi berdasarkan tugas adalah sebagai berikut :
1) Kepala Dinas
2) Kabag Tata Usaha
3) Kepala Bidang
4) Kepala Seksi
5) Kepala Pasar
6) Staf PNS
7) Petugas Juru Pungut
8) Petugas Administrasi
9) Pasukan Kuning
10) Sopir dan Armada
4.2 Pasar Terpadu Dinoyo
Pasar
Terpadu Dinoyo Merupakan pasar Tradisional yang di kemas secara modern yang
berlokasi di jalan MT.Haryono, Kelurahan Dinoyo, kecamatan Lowok Waru Kota
Malang. Pasar Terpadu Dinoyo memiliki
luas lahan 9,980 m2. Di dirikan pada Tahun 1976 dan di
revitalisasi pada tahun 2011 oleh PT Citra Gading Aristama
Pasar
Dinoyo Tergolong kedalam Pasar Kelas 1 (satu), dimana pasar Kelas satu adalah
pasar yang retribusinya menyumbang atau mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD)
yang cukup tinggi. dengan Jumlah pedagang 1.516 orang . adapun komoditas yang
di perjualkan adalah sayur, buah, daging, ikan palen, abrakan, pakaian jadi,
dll
4.3
Revitalisasi Pasar Terpadu Dinoyo
Terjadinya
persaingan yang dinamis antara pasar Tradisional dan Pasar Modern mengakibatkan
keberadaan pasar Tradisional mengalami penurunan daya Tarik, sehingga
memerlukan revitalisasi untuk mempertahankan eksistensi pasar Tradisional agar
mampu bersaing di tengah perkembangan pembangunan Pasar Modern yang sangat
pesat.
Dalam
rangka mempertahankan keberadaan pasar Tradisional dalam persaingan
modernisasi, pemerintah kota malang merevitaliasi pasar tradisional Dinoyo
menjadi pasar Terpadu Dinoyo, dimana revitalisasi ini bertujuan untuk menata
pasar Tradisional, mengembangkan Pasar Tradisional menjadi sehat dan nyaman
serta meningkatkan Mutu pelayanan Pasar yang merupakan salah satu Visi dari
Dinas Pasar.
Revitalisasi
tersebut Tidak hanya pembangunan aspek Fisik, tetapi aspek Ekonomi dan aspek
Sosial. Aspek Fisik tersebut berupa pembangunan fasilitas pasar atau bangunan
pasar dengan tujuan memberikan kenyamanan kepada konsumen dan menjamin aspek
kebersihan, Dengan keberadaan pasar yang nyaman,sehat, dan bersih. Revitalisasi
ini juga bertujuan untuk merarik para konsumen dengan memberikan kenyamanan,
tentu hal ini akan menarik pasar konsumen dan meningkatkan pendapatan pedagang
pasar Tradisional. Serta menghilangkan fikiran masyarakat tentang Pasar
Tradisional ynag di anggap kumuh dan tidak layak.
4.4 Inovasi Smart City Pasar
Terpadu Dinoyo
Keberadaan Pasar Tradisional Dinoyo
yang jauh dari sentuhan Modernisasi telah mengalami perubahan dimana dalam
revitalisasi pasar yang di lakukan sejak tahun 2011 terebut diterapkan
konsep-konsep modernisasi yang belum pernah di terapkan sebelumnya, baik di
pasar Dinoyo sendiri atau Pasar-Pasar Tradisional lain di Kota Malang.
keberadaan Pasar Terpadu Dinoyo saat ini
merupakan yang pertama kalinya Pasar Tradisional di Kota malang yang Di konsep
scara Moderen. pasar Terpadu Dinoyo ini diharapkan dapat menjaga keberadaan
pasar tradisional dan dapat mengimbangi pasar-pasar Modern yang tumbuh Pesat
dikota Malang.
Dalam teori Smart City, Kota dengan
dimensi ekonomi yang cerdas adalah Kota yang ekonominya berbasis pada jasa
pengetahuan dan kreatifitas manusianya mengeksploitasi pengetahuan tersebut[19].
Dengan demikian prlu adanya kretifitas dan inovasi dalam rangka pengembangan
Pasar Tradisioanal perlu adanya inovasi-inovasi baru tetapi tetap tidak
meninggalkan ciri khas Pasar Tradisional.
Inovasi dalam Smart City merupakan
unsur penting yang dapat mendorong Terwujudnya Tata Kelola kota yang nyaman,
masyarakat yang bertaraf hidup tinggi dan pembangunan yang berkelanjutan. Smart
City sendiri tidak hanya pembangunan yang lebih menitik beratkan pada Teknologi
Informasi tetapi juga pembangunan yang menselaraskan elemen-elemen lain aeperti
ekonomi yang tetap mempertahankan kebudayaan masyarakatnya, seperti inovasi
pembangunan Pasar Terpadu Dinoyo yang tetap mempertahankan aspek
Tradisionalisasi.
Inovasi yang dalam Tatat Ruang Pasar Teradu Dinoyo meliputi:
a.
Design
atau Layout Tata Ruang
Design atau Layout Ruangan Pasar, dimana
dalam Tata Ruang tersebut dikelompokkan Berdasarkan Komuditas yang dipasarkan.
Hal ini bertujuan untuk memberikan kesan yang Teratur dan nyaman bagi para
pengunjung,juga memudahkan para pengunjung untuk mendapatkan keperluannya karna
tidak bercampur baur dengan jenis dagangan yang lain. Pasar Terpadu Dinoyo
sendiri memiliki 2 lantai, yaitu lantai dasar dan lantai satu.
Pada lantai dasar di bagi menjadi dua
bagian yaitu bagian utara dan selatan. Pada bagian Utara terdapat Komoditas
seperti: Pisang, Kelapa , Tahu, Daging,ikan,ayam dan slep. Pada bagian selatan
berupa komoditi : Pracangan,Palen, Kue,bumbu, buah, warung, emas, dan Kopi.
Sedangkan pada lantai satu berupa,: sayur, warung, palawija, bunga dan jamu. Sepatu
, pakaian, palen, abrakan,pracangan dan emas.
b.
jaminan
keamanan
Keamanan
ini di jamin oleh pihak pengelola pasar dimana terdapat petugas keamanan Formal (satpam) dan Non Formal (tidak
berseragam).dengan Tujuan memberikan kenyamanan bagi pasara pengunjung untuk
berbelanja. Jaminan keamanan ini tidak hanya di berikan kepada pengunjung
tetapi juga kepada para pedagang dimana pada Malam hari tidak semua orang bisa
masuk ke area pasar Dinoyo kecuali pedagang yang sudah memiliki kartu
Identitas”member card” dengan demikian tidak di khawatirkan adanya pencurian di
malam hari.
c.
Member
Card Pedagang
Seperti
yang sudah di jelaskan pada point sebelumnya, untuk menjamin keamanan pasar di
malam hari maka pedagang perlu menggunakan member
card yang digunakan sebagai bukti keanggotaan apabila memasukkan atau mengeluarkan barang
dagangan.
Tidak hanya itu, member
card juga dapat digunakan sebagai parkir otomatis di lokasi pasar Terpadu
Dinoyo.
d.
Penertiban
PKL yang tidak memiliki izin resmi
Dalam
rangka menjaga kebersihan dan kenyamanan Pasar Dinoyo, tidak di perbolehkan
bagi PKl (pedagang kaki lima) yang tidak
memiliki izin dagang membuka lapak di area Pasar. Semua di isi oleh pedagang
yang sudah terdaftar dan diverivikasi secara berulang,dengan demikian Pasar
Terpadu Dinoyo ini bebas dari PKL yang tidak memiliki izin.
e.
Sistem
Parkir Otomatis
Sistem parker otomatis yang di Terapkan
di Pasar Terpadu Dinoyo menggunakan Mesin mesin yang dapat mencetak karcis
secara otomatis. Dengan mesin ini pengendara tidak harus menunggu lama untuk
mendapatkan karcis motornya karena kamera CCTV yang di letakkan pada tempat
tertentu untuk mengamati kendaraan yang datang terhubung langsung pada mesin
ini, sehingga saat motor atau mobil telah melewati radar di depan mesin mereka
langsung dapat mengambil kercisnya. Kemudian Pembayarannya dilakukan saat
kendaraan akan keluar dari tempat parkir.
Cara ini lebih efektif karena pemilik
kendaraan dapat menyiapkan uang karcis sebelum mengambil kendaraannya, dengan
begitu tidak akan terjadi antrian saat pengambilan karcis berlangsung.Tidak
seperti pasar Tradisional pada umumnya yang masih menggunakan sistem Manual.
Dimana sistem manual ini masih rentan terjadinya Kebocoran Dana yang merugikan
Pendapatak Daerah. Dengan adanya sistem parker otomatis ini maka akan
menimilasisir terjadinya Kebocoran Dana Retribusi Parkir hal ini selajalan
dengan Peraturan Daerah Pemerintah Kota Malanng Nomor 4 Tahun 2009 tentang
Pengelolaan Tempat Parkir.
f.
Menggunakan
Radio sebagai Informan Mengenai Harga Terbaru Kebutuhan Pokok di Pasar Terpadu
Dinoyo
Dalam
rangka menarik minat konsumen untuk berbelanja di pasar Terpadu Dinoyo, Pihak
pengelola Pasar PT Citra Gading Aristama, berencana bekerja sama dengan Radio
swasta di Kota Malang sebagai media informan harga terbaru kebutuhan pokok yang
di sediakan di Pasar Terpadu, dalam rencana beberapa tahun kedepan, pihak
investor juga berencana menerapkan sistem Aplikasi Perangkat Lunak sebagai
Media Informan Mengenai Harga-Harga Terbaru di Pasar Terpadu Dinoyo seperti
yang sudah diterapkan oleh Kota Bandung.
4.5
Manfaat Inovasi Tata Ruang Pasar Terpadu Dinoyo
revitalisasi
Pasar Dinoyo dengan Inovasi-inovasi baru tentu memberikan manfataat, baik bagi
para pedagngan, konsumen ataupun masyarakat sekitar. Kondisi Pasar Dinoyo yang
semula kumuh dan kurang terawat di rubah menjadi pasar Tradisional yang
Menggunakan Konsep Modern dengan mengutamakan kenyamanan, kebersihan dan
keamanan dan juga manajemen pengelolaan pasar yang baik di harapkan dapat menambah
daya Tarik para konsumen untuk berkunjung di Pasar Terpadu Dinoyo. Tentu hal
ini juga akan menambah jumlah pendapatan para pedagang.
4.6
Dampak Pembangunan Pasar Terpadu Dinoyo.
Dalam
Revitilasasi dan inovasi dalam pembangunan pasar Dinoyo tidakhanya menimbulkan
manfaat saja, tatapi ada beberapa dampak lingkungan, social, budaya bahkan
kesehatan masyarakat setempat yang dapat merugikan bahkan masyarakat malang. Seperti
:
4.6.1
Dampak Lingkungan
a.
Berkurangnya
lahan Terbuka Hijau
Dalam Proses Pembangunan Pasar Dinoyo
untuk sementara segala aktifitas pasar di pindahkan di Tenempatan Penampungan Sementara (TPS) untuk
melangsungkan kegiatan jual beli yang di pindahkan di Merjosari. Dimana TPS
Pasar dinoyo sendiri di tempatkan di area persawahan yang merupakan lahan
terbuka hijau (RTH) merjosari. Dengan di bangunnya Pasar Merjosari sebagai
penampungn maka berkurang jumlah RTH di kota malang.
b.
Perubahan
Iklim
Perubahan iklim di kota malang setiap
tahunnya mengalami peningkatan, hal ini sangat pengaruhi oleh keadaan kondisi
Lingkungan Kota Malang. Dimana jumlah populasi penduduk Kota Malang terus
mengalami Peningktana sehingga Peningkatan penduduk yang terjadi di Kota
Malang, secara tidak langsung akan berpengaruh terhadap keberadaan RTH di Kota
Malang. Sebab, Semakin banyak penduduk yang berada di suatu Kota maka kebutuhan
lahan untuk tempat tinggal juga akan semakin meningkat. Tentu kondisi ini akan
mengurangi Jumlah RTH Kota Malang .
dengan berkurangnya RTH dalam jumlah
banyak akan mempengaruhi perubahan iklim Kota Malang. Hal ini dapat di buktikan
dengan ketidak teraturan cuaca dan perubahan Iklim yang terus meningkat setiap
tahunnya. Pada tahun
2007, 2008, 2009, dan 2010 masing-masing memiliki suhu rata-rata sebesar 23.20 C, 23.60 C , 22.20
C dan 23.90 C (BPS, 2008-2010).
Pada tahun 20112012 suhu maksimum yaitu 30.90 C dan 32.6 0 C (Sumarmi, 2012).[20]
c.
Hilangnya
Lahan Produktif
Sebelum
Pasar Dinoyo dipindahkan sementara ke Merjosari, dulunya merupakan area
persawahan yang produktif , karna Merjosari Merupakan daearan rendah yang
sangat berpotensi dijadikan sebagai lahan pertanian.tetapi dengan dibangunnya
pasar Merjosari , sudah merubah fungsi lahan. Dan kemungkinan besar jika lahan
di kembalikan seperti semula akan sulit karna Tanah sudah tercemar dengan
Sampah-sampah Kimia hasil dari Limbanh pasar .
d.
Hilangnya
Ekosistem
Dengan adanya perubahan
akih fungsi lahan maka berbagai jenis fauna akan memberikan tanggapan
tersendiri terhadap perubahan kondisi habitatnya. Kemudian untuk sebagian jenis
yang tidak mampu beradaptasi akan akan mati. Penyebab perubahan kondisi
lingkungan habitat yang dapat mengakibatkan perubahan populasi dan
keanekaragaman satwa adalah perubahan lingkungan yang di sebabkan oleh cuaca
dan iklim.
Hasil pengamatan
menunjukkan jenis fauna yang terdapat di sekitar pasar Merjosari adalah:
Tabel
1.2 Jenis Fauna di Lokasi Pembangunan
NO
|
Nama Ilmiah
|
Nama Umum
|
1
|
Musca
Domestica
|
lalat
|
2
|
Monomorium
Minimum
|
semut
|
3
|
Aeshna
sp
|
capung
|
4
|
Rana
sp
|
Katak
|
5
|
Galus
DomeSticus
|
ayam
|
6
|
Anas
Platyhynchos
|
bebek
|
Sumber
: Amdal Kota Malang
4.6.2 Dampak Sosial Ekonomi
Dengan
di terapkan Inovasi-inovasi di Pasar Dinoyo agar modern ada beberapa Inovasi yang
disuatu sisi memberikan keuntungan untuk
Daerah tetapi di sisi lain mengabaikan
kesejahteraan masyarakat. Seperti Tidak
diperkenankan bagi PKL yang tidak
memiliki kios berjualan di area Pasar Terpadu Dinoyo.
Tentu hal ini akan mematikan posisi
pedagang kecil seperti pedagang jajanan pasar, gorengan, Pedagang kecilTahu,
tempe yang tidak membtuhkan kios untuk
berdagang. Pemerintah Sendiri belum mampu menampung keberadaan para PKL untuk
di letakkan di lokasi yang layak.
Sehingga akan terjadi ketimpangan
antara pedagang pemilik modal dengan pedagang kecil yang tidak meilki modal
besar untuk membeli Kios, karna rata-rata harga kios di Pasar Terpadu Dinoyo
mencapai 30 juta Rupiah untuk kios yang biasa, dan untuk Kios yang posisinya
Strategis tau di Blok depan mencapai 100 juta Rupiah.
Padahal ketika belum di revitalisasi
pada saat masih menjadi Pasar Tradisional pedagang kecil dapat dengan bebas
menjajankan dagangannya di pasar hanya dengan membayar retribusi pajak harian
2000 rupaih. Dengan Perubahan Konsep Inovasi Pasar Tradisional menjadi Modern
maka mengancam keberadaan pedagang kecil untuk mencari mata pencaharian.
V.PENUTUP
5.1 Kesimpulan
Kondisi
Pasar Tradisional di Kota Malang yang Terus bersaing dengan Tumbuh pesatnya
Pasar-Pasar Modern, memerlukan peningkatan Kualitas baik Fisik maupun non Fisik
yang tujuannya untuk memepertahankan Eksistensi Pasar Tradisional. Salah satu
usahanya yaitu dengan merevitalisasi Pasar Tradisional Dinoyo menjadi Pasar
Terpadu Dinoyo.
Dalam
pasar Terpadu ini merupakan konsep yang mengemas pasar Tradisional dengan Inovasi
modern. Untuk meningkatkan Mutu pelanan
kepada Konsumen seperti Peningkatan kenyamanan, kebersihan dan keamanan.
Karna
Inovasi merupakan unsur yang penting mendorong Terwujudnya Tata Kelola kota
yang nyaman (Smart City). masyarakat yang bertaraf hidup tinggi dan pembangunan
yang berkelanjutan. Smart City sendiri tidak hanya pembangunan yang lebih
menitik beratkan pada Teknologi Informasi tetapi juga pembangunan yang
menselaraskan elemen-elemen lain aeperti ekonomi yang tetap mempertahankan
kebudayaan masyarakatnya, seperti inovasi pembangunan Pasar Terpadu Dinoyo yang
tetap mempertahankan aspek Tradisionalisasi.
5.2
Saran
Tetapi
pembangunan yang Tujuannya untuk meningkatkan Perekonomian ini juga menimbulkan
dampak negative terhadap lingkungan, social, budaya bahkan kesehatan masyarakat
sekitar. Dimana Pembangunan yang di mulai sejak tehun 2011 ini seolah-olah
menyampingkan aspek Lingkungan. Padahal dalam Teori smart City Terdapat enam
elemen pembangunan yang harus berjalan beriringan. Berkurangnya RTH, perubahan
iklim, dan hilangnya lahan produktif merupakan masalah permasalahan utama yang
harus di perhatikan.
Olehkarna
itu sebaaiknya Program Pemerintah mengenai peningkatan ketersediaan Ruang
Terbuka Hijau harus benar-benar di terapkan, tidak hanya wacana yang dapat di
lupakan kapanpu. Hal ini karna kondisi iklim dan udara Kota malang Mulai
terjadi ketidak stabilan akibat kurang di perhatikannya factor kearifan
lingkungan.
VI.DAFTAR PUSTAKA
Nia,dkk.2014. Pengantar
Perencanaan Perkotaan, Bandung:Penerbit ITB
Moleong, Lexy J. 2002. Metodologi
Penelitian Kualitatif, Bandung: Penerbit PT Remaja Rosdakarya Offset.
Moleong, Lexy J. 2007. Metodologi
Penelitian Kualitatif, Bandung: Remaja Rosdakarya.
Matthew B, Miles, Dkk. 1992. Analisis Data
Kualitatif, Jakarta: Universitas Indonesia Press.
P, Basniter, Dkk. 1994. Qualitative Methods In Psykology, A Risearch
Guide, Backingham: Open University Press.
Satori, Djam’an Dkk. 2011. Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung: Alfabeta.
Sugiyono, 2014. Memahami penelitian. Bandung: Alfabeta.
Colin Harrison and Ian
Abbott Donnelly,Theori of Smart city,hal.4-11
http://journals.isss.org/index.php/proceedings55th/article/view/1703 di (akses 5 april 2016)
Wiwin,dkk.2014Konsep Smart City dan Pengembangan Pariwisata Kota Malang,jurnal Jibeka,vol.8 di (akses 5 april 2016).
Hafedh
Chourabi,dkk,2015. Understanding Smart
City : An Integrative Framework.journal. Hawaii International Conference on
System Sciences.
Laju pertumbuhan Penduduk provinsi, https://www.bps.go.id/Subjek/view/id/12#subjekViewTab3|accordion-daftar-subjek1 di askses. 06-06-2016 . .
Pembukaan TPS pasar Dinoyo http://mediacenter.malangkota.go.id/2011/11/tps-pedagang-pasar-dinoyo-diresmikan-walikota/#axzz4AwK2HaH5
DOKUMENTASI
Gambar
1.1 interview di Kantor Dinas Pasar
Gambar
1.2 interview dengan pak yosi manager building pasar Dinoyo
Gambar 1.3 contoh member card untuk
pedagang
1.4 contoh sertifikat kepemilikan
kios
[1]Wikipedia
Indonesia
[2]
Inovasi dalam definisi
[4]
Mediacenter.langkota.go.id
[5]
Amdal Kota Malang academia.com
[6]
Wahana lingkungan hidup Indonesia (WALHI)
[7]
Wahana lingkungan hidup Indonesia (WALHI)
[9]
Wiwin,dkk.2014 Konsep Smart City dan
Pengembangan Pariwisata Kota Malanag, jurnal Jibeka,vol 8
[10]
Jurnal: Colin Harrison and Ian Abbott Donnely.Theori of Smart city, hal.4-11
[11] Djam’an
Satori dan Aan Komariah, Metodologi P
enelitian Kualitatif, Bandung: Alfabeta. 2011, Hal. 25
[12] Lexy J Moleong, Metodologi
Penelitian Kualitatif, Bandung: Penerbit PT Remaja Rosdakarya Offset, 2007,
Hal. 10
[15] Basniter, P,
Dkk, Qualitative Methods In Psykology, A
Risearch Guide, Backingham, Open University Press, 1994, Hal. 127
[17]
Miles, Matthew B dan huberman, A
Michael, Analisis Data Kualitatif, Jakarta: Universitas Indonesia Press,
1992, Hal. 16
[19]
Pikiran Rakyat.com
[20]
Heni Masruroh, dkk, Hubungan RTH dengan
suhu dan kelembabpan dalam kajian iklim mikro di malang, jurnal online
um.ac.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar