Pengaruh
desentralisasi fiskal terhadap perkembangan daerah otonom
Oleh: ra.lutfiyatunnada p
nim:201310050311145
nim:201310050311145
Pelaksanaan
konsep desentralisasi dan otonomi daerah telah berlangsung lama bahkan sejak
sebelum kemerdekaan, dan mencapai puncaknya pada era roformasi dan ditegaskan
dalam TAP MPR Nomor IV/MPR2000 agar otonomi daerah dan pembagian SDA lebih adil
dan merata segera dilaksanakan paling lambat dua tahun sejak penetapannya, dan
pada tanggal 1 januari 2001 merupakan tahun dimana desentralisasi fiskal dilaksanakan oleh pemerintah pusat dan
pemerintah daerah yaitu pembagian dana perimbangan antara pusat dan daerah. Perimbangan
keuangan tersebut adalah suatu sistem pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan
dalam memenuhi tuntutan pembelanjaan pelayanan kemasyarakatan yang selalu
meningkat, pelayanan yang harus diberikan kepada daerah-daerah otonom terutama
daerah plosok dan terpencil yang masih membutuhkan perhatian khusus dalam
pemenuhan kebutuhannya. Akhirnya reaksi tersebut memberikan tekanan terhadap
tuntutan lahirnya kebijakan konsep desentralisasi fiskal sebagai pembiayaan
untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat melalui
fasilitas-fasilitas publik yang layak dan memadai.