Implementasi
good governance dalam pelayanan public
Terjadinya reformasi
birokrasi merombak system pemerintahan menuju kearah yang lebih berpihak kepada
kepentingan rakyat yang sesuai dengan prinsip-prinip demokratis secara
universal. Mendorong penguatan implementasi good
governance yang menghendaki berbagai proses pemerintahan yang baik dalam
pelayanan publik guna mencegah adanya pihak dari Birokrasi yang memiliki sifat patron-klien yang kental. Good
governance juga dapat dipandang sebagai suatu konsep ideologi
politik yang memuat kaidah-kaidah pokok atau prinsip-prinsip umum pemerintahan
yang harus dijadikan pedoman dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang
sesuai dengan standar pelayanan publik, standar pelayanan publik ini wajib dimiliki oleh institusi
penyelenggara layanan publik untuk menjamin diberikannya pelayanan yang
berkualitas oleh penyedia layanan publik sehingga masyarakat penerima pelayanan
publik merasakan adanya nilai yang tinggi atas pelayanan tersebut. Tanpa adanya
standar pelayanan publik maka akan sangat mungkin terjadi pelayanan yang
diberikan jauh dari harapan publik. Dalam keadaan seperti itu akan timbul
kesenjangan harapan (expectation gap) yang tinggi. Standar pelayanan
publik berfungsi untuk memberikan arah bertindak bagi institusi penyedia
pelayanan publik. Standar tersebut akan memudahkan instansi penyedia pelayanan
untuk menentukan strategi dan prioritas.